Petugas pemadam kebakaran (damkar) dikerahkan ke Gedung Merah Putih KPK di Jalan Kuningan Persada RT 01 RW 06, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (29/8/2026). Petugas berupaya mengeluarkan asap dari ruang baterai di basement 1 gedung tersebut.
Laporan kejadian diterima petugas damkar melalui telepon pada pukul 11.25 WIB. Penanganan di lokasi kemudian dimulai pada pukul 11.34 WIB dengan mengerahkan sebanyak 3 unit mobil dan 14 personel damkar. Petugas melaporkan bahwa api sudah padam, dan proses dilanjutkan dengan mengeluarkan asap dari dalam basement.
TPSA Waringinkurung Serang Kebakaran, Api Sulit Dipadamkan

Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menepis kabar adanya kebakaran di Gedung Merah Putih KPK. Budi menjelaskan bahwa peristiwa tersebut bermula saat sedang dilakukan kegiatan pengasapan (fogging) di area gedung.
Asap dari fogging itu terdeteksi oleh alat fire fighting yang merespons secara otomatis dengan mengeluarkan asap. Budi menerangkan bahwa asap dari fire fighting tersebut berfungsi untuk memadamkan jika ada percikan api pada perangkat elektronik. Kejadian ini berlangsung di area basement, tepatnya di ruang baterai UPS.
Jubir Pastikan Asap di Gedung Merah Putih KPK Dipicu Aktivitas Fogging, Bukan Kebakaran

Saat ini, Tim Biro Umum KPK sedang mengeluarkan asap dan memeriksa area lainnya untuk memitigasi serta mencegah potensi risiko.






