Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilaporkan mengalami kebakaran pada Sabtu (29/8/2026). Laporan dari masyarakat yang diterima pada pukul 11.25 WIB menyebutkan bahwa objek yang terbakar adalah ruang baterai di basement 1 gedung tersebut.
Berdasarkan informasi dari Command Center Damkar Jakarta, tiga unit pemadam kebakaran dari pos Guntur dengan total 14 personel tiba di lokasi pada pukul 11.32 WIB.
Namun, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa kebakaran di Gedung Merah Putih KPK. Budi menjelaskan bahwa saat itu sedang dilakukan kegiatan pengasapan (fogging) di area gedung.
Jubir Pastikan Asap di Gedung Merah Putih KPK Dipicu Aktivitas Fogging, Bukan Kebakaran

Asap dari aktivitas fogging tersebut terdeteksi oleh alat pemadam kebakaran (fire fighting), yang kemudian merespons secara otomatis dengan mengeluarkan asap. Asap dari alat fire fighting ini berfungsi untuk memadamkan jika terjadi percikan api pada perangkat elektronik.
Budi memastikan bahwa asap yang muncul bukan berasal dari kebakaran, melainkan dari alat fire fighting di Ruang Baterai UPS yang berada di area basement.
KPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Ini Penjelasannya

Saat ini, Tim Biro Umum KPK tengah melakukan penyedotan (vakum) asap serta pengecekan di area lainnya untuk memitigasi dan mencegah potensi risiko.






