Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada peristiwa kebakaran di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Sabtu (29/8). Penjelasan ini disampaikan guna meluruskan kabar yang beredar mengenai adanya kebakaran di ruang baterai yang terletak di ruang bawah tanah atau basemen 1 gedung tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa area gedung dalam kondisi aman. Ia menjelaskan bahwa kepulan asap yang muncul dipicu oleh kegiatan pengasapan atau fogging yang tengah dilakukan di area gedung.
Jubir Pastikan Asap di Gedung Merah Putih KPK Dipicu Aktivitas Fogging, Bukan Kebakaran

Asap dari aktivitas fogging tersebut terdeteksi oleh sistem pemadam kebakaran (fire fighting). Alat tersebut kemudian merespons secara otomatis dengan mengeluarkan asap pemadam yang berfungsi mencegah terjadinya kobaran jika terdapat percikan api pada perangkat elektronik.
Budi memastikan bahwa asap tersebut murni keluar dari sistem proteksi kebakaran, bukan akibat kebakaran aktif. Area yang terdampak berada di ruang baterai UPS yang terletak di basemen. Saat ini, Tim Biro Umum KPK tengah menyedot sisa asap dan memeriksa area sekitar untuk mencegah potensi risiko lainnya.
KPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Ini Penjelasannya

Di sisi lain, Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Selatan sempat mengerahkan personel ke lokasi untuk mengantisipasi situasi. Kepala Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan, Asril Rizal, menyatakan pihaknya mengerahkan tiga unit armada dengan kekuatan 14 personel ke lokasi tersebut.






