Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kabar terjadinya kebakaran di Gedung Merah Putih KPK pada Sabtu (29/8/2026). Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada peristiwa kebakaran yang melanda gedung tersebut.
Menurut penjelasan Budi, situasi yang terjadi sebenarnya adalah kegiatan pengasapan atau fogging di area gedung. Asap dari fogging tersebut kemudian terdeteksi oleh alat pemadam kebakaran (fire fighting), yang secara otomatis merespons dengan mengeluarkan asap. Asap dari sistem fire fighting ini berfungsi untuk memadamkan jika terdapat percikan api pada perangkat elektronik.
Peristiwa ini terjadi di area basement, tepatnya di ruang baterai UPS Gedung Merah Putih KPK. Untuk memitigasi dan mencegah potensi risiko, Tim Biro Umum KPK langsung melakukan penyedotan (vakum) terhadap asap serta memeriksa area lainnya.
KPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Ini Penyebab Asap

Sebelumnya, petugas pemadam kebakaran mendatangi lokasi setelah menerima laporan kebakaran melalui telepon pada pukul 11.25 WIB. Command Center Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mencatat lokasi kejadian berada di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada RT 01 RW 06, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan.
Untuk menangani laporan tersebut, petugas pemadam kebakaran mengerahkan 3 unit mobil dan 14 personel ke lokasi. Proses penanganan dimulai pada pukul 11.34 WIB. Setelah api dipastikan padam, petugas damkar melanjutkan proses dengan mengeluarkan asap dari dalam ruangan baterai di basement 1. Seluruh operasi penanganan dinyatakan selesai pada pukul 12.05 WIB.
Asap Mengepul di Gedung KPK, Sempat Dikira Kebakaran hingga Damkar Datang

Berdasarkan pantauan pada pukul 12.35 WIB, aktivitas di Gedung Merah Putih KPK tampak minim. Hanya terlihat beberapa petugas keamanan yang berjaga, dan mobil pemadam kebakaran sudah tidak tampak di lokasi.






