apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

Polda Metro Jaya Pulangkan 141 Anak Pascakericuhan 27 Agustus

Andi TobanDiterbitkan 29 Agu 2026 - 12.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Polda Metro Jaya Pulangkan 141 Anak Pascakericuhan 27 Agustus
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Polda Metro Jaya memulangkan 141 dari 152 anak yang sempat ditangkap terkait kericuhan dalam aksi massa pada Kamis (27/8). Pemulangan ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse PPA/PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo pada Jumat (28/8).

Dari total 152 anak yang diamankan, sebanyak 149 di antaranya merupakan laki-laki dan 3 lainnya perempuan. Berdasarkan data kepolisian, sebanyak 123 anak masih berstatus pelajar aktif, sedangkan 26 anak lainnya sudah tidak melanjutkan pendidikan.

Temuan Barang Bukti dan Proses Hukum

Meskipun sebagian besar anak telah dipulangkan, polisi tetap memproses hukum lima anak yang terindikasi kuat memiliki niat sejak awal untuk memicu kerusuhan. Dari tangan kelima anak tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa bensin yang telah dicampur serta buah kering yang disiapkan sebagai sarana pelemparan kepada petugas.

Baca Juga

TPSA Waringinkurung Serang Kebakaran, Api Sulit Dipadamkan

TPSA Waringinkurung Serang Kebakaran, Api Sulit Dipadamkan

Bensin tersebut dilaporkan telah siap digunakan untuk aksi pembakaran dan akan dilemparkan ke tengah-tengah massa. Atas temuan ini, polisi menerbitkan laporan polisi dan menetapkan mereka sebagai anak yang berkonflik dengan hukum.

Penyidik Polda Metro Jaya juga tengah mendalami dugaan eksploitasi anak dalam peristiwa tersebut. Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa kepolisian sedang menyelidiki pihak-pihak yang menggunakan, memanfaatkan, atau mengeksploitasi anak-anak untuk melakukan kegiatan yang melawan hukum.

KPAI Soroti Pola Berulang Keterlibatan Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengecam keras dugaan eksploitasi anak di bawah umur dalam aksi unjuk rasa di Jakarta tersebut. Anggota KPAI Sylvana Maria Apituley menegaskan bahwa eksploitasi anak dalam aksi massa melanggar hak-hak dasar anak yang dilindungi oleh konstitusi, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

Baca Juga

KPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Sebut Asap Berasal dari Sistem Proteksi

KPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Sebut Asap Berasal dari Sistem Proteksi

KPAI menyesalkan pola keterlibatan anak dalam demonstrasi yang terus berulang, seperti pada aksi 27 Agustus 2026. Berdasarkan temuan KPAI, mayoritas anak yang terlibat adalah pelajar SMK dan SMA, sebagian kecil pelajar SMP, serta anak yang putus sekolah. Beberapa anak mengaku hanya ikut-ikutan, diajak oleh teman, atau sekadar ingin menonton aksi tersebut.

Menyikapi hal ini, KPAI mendesak pihak kepolisian untuk tetap menerapkan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang SPPA bagi anak-anak di bawah umur yang sempat diamankan petugas.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPAIPolda Metro JayaDemonstrasieksploitasi anak

Berita Terbaru Lainnya

TPSA Waringinkurung Serang Kebakaran, Api Sulit Dipadamkan14 Bayi Meninggal dalam Kebakaran Rumah Sakit di PakistanJubir Pastikan Asap di Gedung Merah Putih KPK Dipicu Aktivitas Fogging, Bukan KebakaranKPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Ini PenjelasannyaKPK Bantah Gedung Merah Putih Kebakaran, Ini Penyebab AsapAsap Mengepul di Gedung KPK, Sempat Dikira Kebakaran hingga Damkar DatangGedung KPK Dilaporkan Kebakaran, Ternyata Sedang FoggingKPK Bantah Kabar Kebakaran di Gedung Merah Putih, Sebut Asap Berasal dari Sistem Proteksi

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap