Penemuan barang-barang terlarang di lingkungan sekolah selalu menjadi kabar yang mengejutkan sekaligus memprihatinkan bagi dunia pendidikan. Baru-baru ini, publik dikejutkan dengan kabar dari Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP) yang berlokasi di Jakarta Selatan. Di sekolah tersebut, ditemukan barang bukti berupa ratusan senjata api, narkoba, hingga rekaman konten pornografi. Penemuan ini tentu saja memicu keprihatinan yang sangat mendalam dari berbagai pihak, terutama bagi mereka yang telah merintis dan mendirikan institusi pendidikan tersebut sejak awal mula berdiri.








