apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Pemprov DKI Jakarta Usulkan Ranperda Rumah Susun untuk Kelompok Menengah

Parlin SinagaDiterbitkan 22 Agu 2026 - 14.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pemprov DKI Jakarta Usulkan Ranperda Rumah Susun untuk Kelompok Menengah
Foto/Ilustrasi: ekonomi.republika.co.id.
A-A+

Sebanyak 49,29 persen dari total populasi DKI Jakarta saat ini tercatat berada dalam kategori kelompok menengah transisi atau masyarakat berpenghasilan tertentu (MBT). Berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, situasi ini menunjukkan bahwa hampir setengah penduduk Jakarta kelompok menengah, Pramono soroti sulitnya akses hunian yang layak bagi kelompok masyarakat tersebut.

Dalam rapat paripurna bersama DPRD Provinsi DKI Jakarta yang diselenggarakan pada Jumat (21/8/2026), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memaparkan adanya kesenjangan akses hunian di ibu kota. Kelompok menengah transisi ini berada di posisi yang unik sekaligus dilematis. Pendapatan mereka memang berada di atas kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), namun daya beli mereka masih sangat terbatas dan tidak cukup untuk menjangkau atau membeli unit apartemen komersial.

Guna mengatasi hambatan kepemilikan dan sewa tempat tinggal ini, Pemprov DKI Jakarta telah mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai rumah susun. Melalui usulan Ranperda ini, pemerintah daerah berupaya menggeser arah pembangunan dari yang semula hanya berorientasi pada pembangunan fisik properti semata menuju konsep penyediaan perumahan publik atau public housing. Dengan pergeseran kebijakan ini, penyediaan hunian di masa mendatang diharapkan dapat mengakomodasi kebutuhan kelompok MBR maupun kelompok MBT secara lebih proporsional.

Baca Juga

Transaksi Bisnis Makin Kompleks, BCA Perkuat Layanan Cash Management

Transaksi Bisnis Makin Kompleks, BCA Perkuat Layanan Cash Management

Jakarta saat ini juga dihadapkan pada tantangan pelik berupa keberadaan permukiman kumuh serta kawasan padat penduduk yang tersebar secara horizontal akibat keterbatasan lahan yang kian menipis. Untuk mengatasinya, Ranperda rumah susun ini memperkenalkan instrumen konsolidasi tanah vertikal (KTV). Instrumen ini ditujukan bagi kawasan-kawasan padat yang kepemilikan tanahnya terfragmentasi. Melalui mekanisme KTV, peremajaan kota dapat dilakukan tanpa perlu melakukan penggusuran terhadap warga. Warga terdampak tetap dapat tinggal di lokasi semula namun dengan kondisi hunian vertikal yang jauh lebih layak.

Selain masalah penataan lahan, Ranperda ini dirancang untuk mengakomodasi fungsi campuran atau mixed-use yang berorientasi langsung pada pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari masyarakat. Di dalam kawasan hunian vertikal tersebut nantinya akan terintegrasi fasilitas penunjang seperti rumah susun, pasar, sekolah, hingga fasilitas pelayanan umum lainnya. Pengembangan hunian ini juga difokuskan pada kawasan terpadu serta kawasan yang berorientasi transit atau transit-oriented development (TOD).

Baca Juga

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap di Zona Travel

BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap di Zona Travel

Untuk memastikan keberlanjutan program, kebijakan perumahan daerah ini diproyeksikan selaras dengan program strategis di tingkat nasional. Kerja sama pembiayaan perumahan akan dikolaborasikan melalui skema Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), serta bersinergi dengan program pembangunan 3 juta rumah. Di samping itu, Ranperda ini juga mengatur tata kelola kelembagaan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) agar berjalan dengan lebih demokratis, transparan, dan akuntabel demi melindungi hak-hak para penghuni di masa depan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Pramono AnungDKI Jakarta

Berita Terbaru Lainnya

Transaksi Bisnis Makin Kompleks, BCA Perkuat Layanan Cash ManagementBNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Perjalanan Lengkap di Zona TravelLiterasi Keuangan Naik, Duta Literasi OJK Edukasi Pelajar Rote NdaoOJK Perluas Literasi Keuangan hingga Kabupaten Paling Selatan Indonesia64,5% Pelaku UMKM Perempuan, Jadi Penopang Pertumbuhan EkonomiModus Klik Persetujuan Rektor, KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di UnsoedKPK Bongkar Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa BaruWakil Rektor III Unsoed Diduga Minta Rp 650 Juta kepada Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap