apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Wakil Rektor III Unsoed Diduga Minta Rp 650 Juta kepada Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran

Parlin SinagaDiterbitkan 22 Agu 2026 - 12.33 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Wakil Rektor III Unsoed Diduga Minta Rp 650 Juta kepada Orang Tua Calon Mahasiswa Kedokteran
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kasus dugaan tindakan tidak terpuji kembali mencoreng dunia pendidikan tinggi di Indonesia pada bulan Agustus 2026. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) setelah munculnya dugaan keterlibatan salah satu pejabat pentingnya dalam praktik permintaan uang secara tidak sah. Wakil Rektor III Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Norman Arie Prayoga, diduga kuat meminta uang dengan nominal yang sangat besar, yaitu mencapai Rp 650 juta. Permintaan uang tersebut ditujukan kepada orang tua dari salah satu calon mahasiswa baru yang berniat untuk masuk ke Fakultas Kedokteran di universitas tersebut.

Berdasarkan informasi yang ada, dugaan permintaan uang sebesar Rp 650 juta ini terjadi pada periode Agustus 2026. Nilai yang cukup besar ini diduga diminta sebagai bagian dari proses penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unsoed. Tindakan yang diduga melibatkan Wakil Rektor III Unsoed, Norman Arie Prayoga, ini tentu saja mengarahkan perhatian publik pada pentingnya prinsip keadilan dan transparansi dalam dunia akademik, khususnya dalam seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang seharusnya berjalan dengan bersih.

Baca Juga

Baznas dan GPI Jajaki Sinergi Penguatan Zakat serta Pemberdayaan Umat

Baznas dan GPI Jajaki Sinergi Penguatan Zakat serta Pemberdayaan Umat

Dalam melancarkan dugaan aksinya, permintaan uang tersebut diketahui tidak disampaikan secara langsung oleh sang Wakil Rektor III kepada pihak orang tua calon mahasiswa baru. Norman Arie Prayoga diduga menggunakan jalur komunikasi melalui perantara. Permintaan uang suap tersebut dikomunikasikan kepada dua orang perantara yang berasal dari pihak swasta. Kedua perantara swasta yang diduga terlibat dalam menjembatani komunikasi aliran dana ini diidentifikasi sebagai Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto.

Adanya keterlibatan pihak swasta seperti Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto sebagai perantara menunjukkan bagaimana pola komunikasi dalam dugaan kasus ini dilakukan. Hubungan antara Wakil Rektor III Unsoed Norman Arie Prayoga, kedua perantara swasta tersebut, serta orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran menjadi fokus utama dalam memahami bagaimana dugaan permintaan uang sebesar Rp 650 juta ini bergulir pada Agustus 2026. Kasus ini menambah perhatian publik terhadap tantangan dalam menjaga integritas institusi pendidikan tinggi dari praktik-praktik yang tidak dibenarkan.

Baca Juga

Gedung Bapenda DKI Jakarta Kembali Terbakar, Api Bersumber dari Ruang Arsip Lantai 11

Gedung Bapenda DKI Jakarta Kembali Terbakar, Api Bersumber dari Ruang Arsip Lantai 11

Hingga saat ini, dugaan keterlibatan Norman Arie Prayoga selaku Wakil Rektor III Unsoed beserta dua perantara swasta, Dian Mulia Wardhana dan Adhi Wiharto, terus menjadi pembahasan. Kasus dugaan permintaan uang Rp 650 juta kepada orang tua calon mahasiswa baru Fakultas Kedokteran pada Agustus 2026 ini diharapkan dapat diselesaikan secara terang benderang guna menjaga nama baik institusi pendidikan. Transparansi dalam proses penerimaan mahasiswa baru, terutama di fakultas seperti Fakultas Kedokteran, sangat krusial agar kepercayaan masyarakat terhadap Universitas Jenderal Soedirman tetap terjaga.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Berita Terbaru Lainnya

Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak PemberdayaanPegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas untuk Atasi Fluktuasi HargaBaznas dan GPI Jajaki Sinergi Penguatan Zakat serta Pemberdayaan UmatOona Insurance Catat Pertumbuhan Premi Bruto 40 Persen pada Semester I-2026BSI Catat Laba Rp4,15 Triliun pada Semester I-2026Bank of Korea Buka Peluang Kenaikan Suku Bunga Lanjutan di Tengah Tekanan InflasiJadwal Final Srikandi Merdeka Cup 2026, Indonesia vs Thailand di KudusGedung Bapenda DKI Jakarta Kembali Terbakar, Api Bersumber dari Ruang Arsip Lantai 11

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap