apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Keuangan

Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas untuk Atasi Fluktuasi Harga

Usat NgajiDiterbitkan 22 Agu 2026 - 12.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Pegadaian Hadirkan Solusi Cicil Tabungan Emas untuk Atasi Fluktuasi Harga
Foto/Ilustrasi: tempo.co.
A-A+

PT Pegadaian (Persero) secara resmi menghadirkan solusi investasi yang aman dan terencana bagi masyarakat Indonesia melalui produk yang dinamakan Cicil Tabungan Emas. Kehadiran produk investasi ini menjadi salah satu upaya penting dari perusahaan untuk mengatasi kondisi harga emas yang fluktuatif di pasar. Melalui produk ini, masyarakat dapat melakukan perencanaan investasi dengan lebih baik tanpa perlu khawatir terhadap perubahan harga emas yang tidak menentu. Kehadiran produk inovatif ini tidak lepas dari peran manajemen perusahaan, termasuk Selfie Dewiyanti yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran, Penjualan dan Pengembangan Produk PT Pegadaian (Persero).

Salah satu fitur utama yang ditawarkan dalam produk Cicil Tabungan Emas ini adalah penerapan sistem booking price atau penguncian harga emas. Penguncian harga emas ini akan secara resmi diberlakukan sejak akad pembiayaan disepakati oleh nasabah dan pihak Pegadaian. Dengan diterapkannya skema booking price tersebut, besaran angsuran harian maupun bulanan yang wajib dibayarkan oleh nasabah akan bersifat tetap. Besaran angsuran ini tidak akan mengalami perubahan nilai hingga seluruh masa cicilan nasabah berakhir. Keamanan nasabah juga menjadi prioritas, di mana saldo emas nasabah akan langsung tercatat serta tersimpan dengan sangat aman di rekening emas nasabah di Pegadaian sejak angsuran pertama disetorkan oleh nasabah.

Baca Juga

Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Kolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak Pemberdayaan

Selain memberikan kepastian harga, Cicil Tabungan Emas juga menawarkan fleksibilitas yang sangat tinggi bagi para nasabah yang ingin berinvestasi. Fleksibilitas ini terlihat dari ketersediaan denominasi emas yang ditawarkan, yang dimulai dari ukuran sangat terjangkau yaitu mulai dari 0,5 gram. Proses untuk mengajukan produk investasi ini juga dirancang sedemikian rupa agar sangat mudah dan praktis. Nasabah hanya perlu melewati tiga langkah praktis saja untuk mengajukannya. Langkah pertama diawali dengan mengakses informasi lengkap serta melakukan simulasi angsuran. Langkah kedua adalah memilih besaran emas beserta tenor atau jangka waktu cicilan yang diinginkan. Langkah ketiga atau yang terakhir adalah proses pencatatan saldo yang secara otomatis akan langsung dikreditkan ke rekening emas nasabah.

Baca Juga

Baznas dan GPI Jajaki Sinergi Penguatan Zakat serta Pemberdayaan Umat

Baznas dan GPI Jajaki Sinergi Penguatan Zakat serta Pemberdayaan Umat

Untuk memastikan seluruh masyarakat di Indonesia dapat menjangkau layanan ini dengan mudah, proses pengajuan serta informasi lengkap mengenai produk Cicil Tabungan Emas telah disediakan melalui berbagai saluran komunikasi. Nasabah dapat mengakses layanan ini secara cepat dan praktis melalui aplikasi mobile resmi yaitu TRING! by Pegadaian. Selain melalui aplikasi mobile, informasi dan pengajuan juga dapat diakses melalui situs web resmi perusahaan serta layanan Contact Center. Bagi nasabah yang lebih memilih untuk berkomunikasi secara langsung, seluruh layanan ini juga dapat diakses secara tatap muka dengan mendatangi langsung outlet-outlet Pegadaian yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

investasi emasPegadaian

Berita Terbaru Lainnya

Literasi Keuangan Naik, Duta Literasi OJK Edukasi Pelajar Rote NdaoOJK Perluas Literasi Keuangan hingga Kabupaten Paling Selatan Indonesia64,5% Pelaku UMKM Perempuan, Jadi Penopang Pertumbuhan EkonomiModus Klik Persetujuan Rektor, KPK Bongkar Tiga Klaster Korupsi di UnsoedKPK Bongkar Kode Rektor Unsoed Minta Jatah Suap Penerimaan Mahasiswa BaruWakil Rektor III Unsoed Diduga Minta Rp 650 Juta kepada Orang Tua Calon Mahasiswa KedokteranKolaborasi Nasabah dan Karyawan PNM Perluas Dampak PemberdayaanBaznas dan GPI Jajaki Sinergi Penguatan Zakat serta Pemberdayaan Umat

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap