Pemerintah Kota Padang menyalurkan bantuan senilai Rp540 juta untuk membantu warga yang rumahnya terdampak bencana banjir dan cuaca ekstrem pada 3 Agustus 2026 lalu. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Wali Kota Padang Fadly Amran pada Minggu, 9 Agustus 2026. Acara penyerahan tersebut berlangsung di Lapau Munggu, Kelurahan Kuranji, Kecamatan Kuranji.
Bantuan dana yang disalurkan oleh Pemerintah Kota Padang ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang. Masing-masing rumah yang terdampak mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp2 juta. Total terdapat 270 rumah penerima manfaat bantuan ini yang tersebar di empat kecamatan di Kota Padang. Rincian penerima bantuan tersebut terdiri dari Kecamatan Kuranji sebanyak 191 rumah, Kecamatan Nanggalo sebanyak 45 rumah, Kecamatan Koto Tangah sebanyak 24 rumah, dan Kecamatan Padang Utara sebanyak 10 rumah.
Bencana banjir dan cuaca ekstrem yang melanda Kota Padang pada 3 Agustus 2026 tersebut secara keseluruhan memberikan dampak yang cukup luas. Tercatat sebanyak 6.618 unit rumah di seluruh wilayah Kota Padang terdampak oleh bencana ini. Pemerintah Kota Padang bersama pihak terkait bergerak cepat melakukan penanganan pascabencana. Hingga tanggal 5 Agustus 2026, sebanyak 6.348 rumah dilaporkan telah pulih dari dampak bencana. Sementara itu, sisa 270 rumah yang belum pulih sepenuhnya merupakan rumah-rumah yang mengalami kerusakan ringan dengan tingkat kerusakan di bawah 20 persen, yang kini menjadi sasaran penerima bantuan dana stimulan tersebut.








