Longsor yang merusak jalan nasional di Desa Sindrondro, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, mendapat penanganan intensif demi menjaga konektivitas wilayah. Jalur vital penghubung Kabupaten Nias dan Nias Selatan ini sempat mengalami longsor susulan pada 25 Juli 2026 di kilometer 47+800. Guna mengantisipasi dampak ekonomi yang lebih luas, Pemerintah Kebut Perbaikan Permanen Jalur Nias Selatan agar mobilitas masyarakat dan pasokan logistik tetap terjaga.
Saat ini, Pemerintah Kabupaten Nias bersama Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara bersinergi menjaga agar jalur tersebut tetap dapat dilalui. Penanganan sementara terus dioptimalkan di titik-titik kritis sembari mempersiapkan langkah perbaikan jangka panjang. Jalur ini merupakan urat nadi penting bagi distribusi kebutuhan pokok dan bahan bakar minyak (BBM) menuju Kabupaten Nias Selatan.
Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Sumatera Utara, Syamsul Rizal, menyatakan bahwa penanganan permanen jalan tersebut telah dimasukkan ke dalam paket preservasi jalan. Saat ini, proses pengadaan proyek perbaikan sedang berada pada tahap evaluasi penyedia jasa. Pemerintah menargetkan seluruh proses administrasi dan pengadaan ini dapat diselesaikan pada akhir September 2026.
KH Miftachul Akhyar Terpilih Kembali sebagai Rais Aam PBNU 2026-2031

Untuk menjaga keamanan pengguna jalan selama proses transisi ini, petugas menerapkan pembatasan beban kendaraan. Hanya kendaraan dengan berat maksimal 10 ton yang diperbolehkan melintasi area bekas longsoran tersebut.
Pembatasan ini berdampak pada metode distribusi BBM ke Nias Selatan. Pemerintah Kabupaten Nias berkoordinasi dengan PT Pertamina Patra Niaga untuk menerapkan skema khusus. Mobil tangki dengan kapasitas kecil sekitar 5.000 liter masih diizinkan melintasi lokasi longsor secara langsung. Namun, untuk mobil tangki berkapasitas 8.000 liter dan 16.000 liter, pemindahan muatan dilakukan menggunakan metode over-pumping. Melalui skema ini, BBM dipindahkan dari mobil tangki di sisi sebelum longsoran ke kendaraan lain yang telah menunggu di seberang titik longsor.
Hasil Sidang 9 AHWA Sepakati Kiai Miftachul Jadi Rais Aam Masa Khidmat 2026-2031

Langkah percepatan penanganan jalan ini juga mendapat pengawalan dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera. Koordinator Wilayah Sumatera Utara Posko Nasional Satgas PRR, Brigjen TNI Fadjar Tjahjono, terus memantau perkembangan di lapangan guna memastikan seluruh tahapan perbaikan berjalan sesuai rencana tanpa mengganggu pasokan kebutuhan mendasar masyarakat Kepulauan Nias.






