apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/National

Ormas di Kabupaten Pati Gelar Doa Bersama untuk Jaga Kondusivitas Daerah

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 22 Agu 2026 - 17.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ormas di Kabupaten Pati Gelar Doa Bersama untuk Jaga Kondusivitas Daerah
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) di Kabupaten Pati berkumpul di Alun-alun Pati pada Jumat, 21 Agustus 2026 malam untuk menggelar aksi damai. Dalam pertemuan tersebut, Ormas-ormas Pati Gelar Doa Bersama, Kompak Sepakat Jaga Kondusivitas daerah agar tetap aman, damai, dan bermartabat. Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi berbagai elemen masyarakat setempat untuk menyuarakan komitmen persatuan di tengah dinamika sosial.

Acara yang berlangsung mulai pukul 19.45 WIB ini dihadiri oleh perwakilan berbagai ormas dengan mengenakan kostum identitas organisasi masing-masing. Suasana di Alun-alun Pati tampak khidmat ketika para peserta mulai menyalakan lilin dan lampu dari ponsel mereka saat pembacaan pernyataan sikap berlangsung. Ketua Panitia, Ahmad Sulaim Habibi, membuka jalannya doa bersama dan deklarasi tersebut secara resmi. Dalam sambutannya dari atas panggung, Ahmad Sulaim Habibi mengajak seluruh hadirin untuk bersama-sama memohon agar Kabupaten Pati senantiasa berada dalam kondisi yang adem, tenteram, damai, kondusif, serta bermartabat.

Baca Juga

KPK Tetapkan Rektor dan Wakil Rektor III Unsoed Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

KPK Tetapkan Rektor dan Wakil Rektor III Unsoed Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru

Puncak dari kegiatan ini ditandai dengan pembacaan deklarasi pernyataan sikap bersama yang dipimpin langsung oleh Wakil Rois PCNU Kabupaten Pati, KH Abdul Majid. Melalui deklarasi tersebut, seluruh ormas yang hadir menyatakan komitmen kuat untuk menjaga Kabupaten Pati tetap aman, damai, kondusif, dan bermartabat sebagai rumah bersama bagi seluruh warga. Di samping itu, mereka menyatakan dukungan terhadap penyampaian pendapat yang dijamin oleh konstitusi, namun secara tegas menolak segala bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan dengan cara-cara provokatif, intimidatif, anarkis, serta tidak beretika.

Lebih lanjut, KH Abdul Majid membacakan poin deklarasi yang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu mengedepankan kepentingan persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di atas kepentingan kelompok maupun kepentingan sesaat. Masyarakat juga diimbau untuk mengutamakan jalur dialog, musyawarah, penghormatan terhadap hukum yang berlaku, serta senantiasa menjaga adat etika dan budaya santun dalam menyuarakan pendapat di muka umum.

Baca Juga

Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Orang Tua Calon Mahasiswa Baru

Duduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Orang Tua Calon Mahasiswa Baru

Dalam kesempatan tersebut, pihak ormas juga menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum agar bertindak secara profesional, adil, dan tegas demi menjaga keamanan, ketertiban, serta melindungi hak konstitusional seluruh warga negara. KH Abdul Majid turut mengimbau masyarakat luas agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya maupun isu-isu menyesatkan yang dapat memecah belah. Warga Pati diharapkan dapat memusatkan energi dan pikiran untuk menjaga perdamaian serta membangun daerah sendiri, sehingga tidak mudah terseret dalam aksi-aksi di luar daerah yang berpotensi menimbulkan polarisasi di tingkat lokal.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Aksi Damai

Berita Terbaru Lainnya

KPK Tetapkan Rektor dan Wakil Rektor III Unsoed Sebagai Tersangka Kasus Pemerasan Penerimaan Mahasiswa BaruDuduk Perkara Rektor Unsoed Sodiq Peras Orang Tua Calon Mahasiswa BaruPembangunan MRT Jakarta Fase 2A Capai 59,7 Persen, Stasiun Monas Siap Beroperasi 2027Starlink Hentikan Pendaftaran Pengguna Baru di Indonesia karena Kapasitas PenuhViral Pemotor di Jaksel Emosi dan Piting Sopir Mobil karena DiklaksonGubernur Kalbar Buka Suara soal Karhutla, Beri Imbauan ke WargaBPBD, Karhutla di Gunung Arjuno-Welirang Berhasil DipadamkanParagonCorp dan ARC USK Teliti Potensi Nilam Aceh untuk Skincare

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap