Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi melaporkan bahwa warga Provinsi Jawa Barat merupakan yang paling banyak menjadi korban kasus penipuan online dibandingkan dengan provinsi-provinsi lain di Indonesia. Tingginya angka korban di wilayah ini menjadi sorotan penting mengenai bagaimana keamanan transaksi digital di tengah masyarakat perlu terus ditingkatkan. Laporan ini menunjukkan bahwa wilayah Jawa Barat memiliki tingkat kerentanan yang cukup tinggi terhadap ancaman kejahatan siber yang menyasar sektor keuangan dan transaksi online.
Skala ancaman penipuan online ini juga terlihat jelas dari data akumulasi nasional yang dikumpulkan oleh lembaga terkait. Sepanjang periode November 2024 hingga Juni 2026, pihak Indonesia Anti Scam Center mencatat ada sebanyak 637.055 laporan pengaduan dari masyarakat yang mengalami penipuan online di seluruh tanah air. Dari total laporan berskala nasional tersebut, wilayah Jawa Barat mencatatkan jumlah pelaporan tertinggi di Indonesia dengan total mencapai 131.445 laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban penipuan.
Penyebaran kasus penipuan online di Jawa Barat ini terpusat di beberapa wilayah perkotaan dan kabupaten. Direktur Lembaga Jasa Keuangan II OJK Jawa Barat, Rianti Dwiyani, mengungkapkan bahwa terdapat lima kota dan kabupaten di Jawa Barat yang mencatatkan laporan pengaduan penipuan online tertinggi. Berdasarkan data yang ada, kelima wilayah tersebut secara berurutan adalah Kota Bekasi yang menempati posisi teratas dengan laporan terbanyak, disusul kemudian oleh Kota Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, dan terakhir Kota Depok.
Bank Indonesia Ungkap 96,68 Persen Merchant QRIS Adalah UMKM

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku kejahatan online menggunakan berbagai jenis modus operandi. Berdasarkan laporan masyarakat, modus penipuan belanja online menjadi jenis penipuan yang paling tinggi dan paling sering dilaporkan oleh publik. Kasus penipuan belanja online ini tercatat mencapai sebanyak 113.520 laporan pengaduan. Dampak finansial dari modus ini pun tidak main-main, di mana total kerugian yang dilaporkan oleh para korban akibat penipuan belanja online ini mencapai kurang lebih Rp 1,78 triliun.
Selain penipuan belanja online, modus operandi lain yang juga kerap menjerat korban adalah panggilan palsu atau fake call. Melalui modus fake call ini, pelaku kejahatan akan menghubungi korban dan berpura-pura atau mengaku sebagai pihak lain untuk mengelabui mereka. Jumlah laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban modus panggilan palsu ini tercatat sebanyak 63.517 laporan. Meskipun jumlah laporannya lebih sedikit dibanding belanja online, total kerugian yang dilaporkan akibat modus fake call ini justru lebih besar, yaitu mencapai Rp 2,09 triliun.
Industri Perbankan Dituntut Efisien, ISS Indonesia Tawarkan Workplace Solution

Modus operandi ketiga yang juga banyak merugikan masyarakat adalah penipuan berkedok investasi. Berdasarkan data pengaduan yang masuk, penipuan investasi ini tercatat sebanyak 32.251 laporan pengaduan. Walaupun jumlah pengaduannya merupakan yang paling sedikit di antara ketiga modus utama tersebut, dampak kerugian finansial yang ditimbulkan sangatlah masif. Total kerugian yang dilaporkan oleh masyarakat akibat kasus penipuan investasi ini mencapai Rp 2,08 triliun, hampir menyamai kerugian akibat modus panggilan palsu.






