Kasus hukum yang tengah menjerat selebritas Ruben Onsu kini memasuki babak baru setelah pihak penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan dirinya sebagai tersangka. Ruben Onsu ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan dana yang ditaksir bernilai sebesar Rp3,5 miliar. Terkait dengan penetapan status hukum tersebut, pihak Ruben Onsu melalui kuasa hukumnya, Minola Sebayang, akhirnya buka suara untuk memberikan penjelasan serta klarifikasi mengenai duduk perkara yang sebenarnya terjadi berdasarkan versi dari kliennya.
Perkara hukum yang menyeret nama Ruben ini awalnya dilaporkan pada tanggal 22 Agustus 2025 yang lalu. Setelah melalui proses penyelidikan, status kasus ini kemudian resmi dinaikkan ke tahap penyidikan oleh pihak kepolisian pada tanggal 25 April 2026. Dalam laporan tersebut, Ruben dituduh telah menawarkan sebuah investasi dalam bisnisnya dengan menjanjikan keuntungan tertentu dalam jangka waktu yang telah disepakati. Namun, keuntungan yang dijanjikan tersebut diklaim tidak pernah diterima oleh pelapor, dan modal awal yang telah diserahkan pun belum dikembalikan. Akibat dari laporan ini, Ruben dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.
Mengenai tuduhan tersebut, Minola Sebayang selaku kuasa hukum menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan cerita versi Ruben Onsu. Menurut Ruben, permasalahan hukum ini sebenarnya berawal dari transaksi pinjaman uang, dan bukan merupakan bentuk investasi bisnis seperti yang dituduhkan. Hubungan awal yang terbentuk antara Ruben dan pihak pelapor adalah hubungan pinjam-meminjam biasa. Dalam perkembangannya, muncul gagasan untuk mengubah hubungan pinjaman tersebut menjadi sebuah bentuk kerja sama kemitraan. Namun, kerja sama tersebut pada akhirnya tidak dilanjutkan atas keinginan dari pihak yang memberikan pinjaman kepada Ruben. Karena kerja sama dibatalkan, maka hubungan hukum yang tersisa kini hanyalah kewajiban Ruben untuk membayar kembali pinjaman yang diterimanya.
Kesaksian Aktivis, Sumber Api Karhutla Diduga dari Pembukaan Lahan

Meskipun proses hukum terus berjalan di Polres Metro Jakarta Selatan, Ruben Onsu menyatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak ingin memperdebatkan masalah siapa yang benar atau siapa yang salah dalam perkara ini. Ruben memilih untuk menghindari perdebatan panjang mengenai kronologi kasus tersebut. Sebaliknya, ia menyatakan bahwa dirinya hanya ingin fokus untuk menyelesaikan permasalahan keuangan ini secepat mungkin agar kewajibannya dapat segera terpenuhi.
Di samping itu, Minola Sebayang juga membeberkan beberapa kendala yang cukup berat yang sedang dihadapi oleh Ruben Onsu. Kendala-kendala tersebut turut memengaruhi fokus serta pemenuhan kewajiban finansial sang artis. Salah satu faktor utamanya adalah perceraian Ruben dengan Sarwendah yang baru saja ia alami. Proses perceraian ini membuat fokus Ruben terganggu, terlebih karena ada berbagai anggaran penting yang harus ia siapkan dan alokasikan, termasuk untuk urusan rumah serta masalah-masalah lainnya.
Polisi Gandeng KPAI Usut Kasus Bigmo Ajak Anak Promosi Vape

Selain beban akibat perceraian, kondisi keuangan Ruben juga terpuruk akibat tindakan dari karyawan kepercayaannya sendiri yang menikamnya dari belakang. Minola mengungkapkan bahwa Ruben mengalami kerugian yang sangat besar, dengan total hampir mencapai Rp100 miliar. Kerugian fantastis ini terjadi karena karyawan kepercayaan tersebut melakukan tindakan penggelapan aset-aset milik Ruben, menjual aset-asetnya, serta menyalahgunakan kartu kredit milik kliennya. Rentetan masalah finansial yang berat inilah yang pada akhirnya memengaruhi situasi keuangan Ruben saat ini.






