Polres Buleleng menangkap seorang guru honorer sekolah dasar (SD) negeri berinisial PS (25) di Kabupaten Buleleng, Bali. Penangkapan dilakukan setelah pelaku mencuri belasan telepon seluler (HP) dengan modus tantangan atau challenge lari di media sosial TikTok.
Kapolres Buleleng AKBP Ruzi Gusman menjelaskan, pelaku awalnya mencari korban secara acak dan menawarkan tantangan lari untuk konten TikTok dengan iming-iming hadiah Rp200.000. Sebelum tantangan dimulai, pelaku meminta HP korban dengan alasan untuk digunakan sebagai alat pengukur waktu (stopwatch).
Saat korban sedang berlari dan lengah, pelaku langsung membawa kabur HP tersebut menggunakan sepeda motor. Aksi dengan modus ini dilaporkan terjadi pada siang dan malam hari di beberapa lokasi di Kecamatan Buleleng.
Eks Pejabat Kemhan Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Satelit

Polisi menerima enam laporan dengan modus serupa sepanjang Agustus 2026. Laporan pertama masuk pada 2 Agustus 2026, diikuti laporan berikutnya pada tanggal 7, 10, 11, 15, dan 21 Agustus 2026. Total kerugian dari enam korban yang melapor tersebut diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku
Polisi melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mencocokkan ciri-ciri fisik pelaku. Penyelidikan tersebut mengarah kepada PS, yang akhirnya ditangkap di rumahnya di Kelurahan Banyuasri, Kabupaten Buleleng, pada 21 Agustus 2026 sekitar pukul 13.00 WITA.
Komisi X DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek Buntut OTT Rektor Unsoed

Dalam proses interogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi serupa di 12 tempat kejadian perkara (TKP) lainnya di wilayah Singaraja. Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pelaku di antaranya Taman Kota Singaraja, Jalan Sawo, Jalan Ahmad Yani, kawasan Pelabuhan, Kaliuntu, hingga area sekitar Gereja Santo Paulus Singaraja.
Dari penangkapan ini, polisi menyita 10 unit HP yang diduga terkait dengan aksi kejahatan pelaku. HP hasil curian tersebut diketahui telah digadaikan oleh pelaku di sejumlah tempat.






