apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Politik

Anggota DPR Temui Massa, Janji Tuntaskan RUU Perampasan Aset

Andi TobanDiterbitkan 28 Agu 2026 - 03.02 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Anggota DPR Temui Massa, Janji Tuntaskan RUU Perampasan Aset
Foto/Ilustrasi: CNN Indonesia
A-A+

Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8). Aksi unjuk rasa ini ditujukan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat yang berada di dalam parlemen. Dalam aksi tersebut, perwakilan dari massa demonstran akhirnya dapat bertemu langsung dengan beberapa anggota DPR untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan mereka.

Pertemuan langsung ini menjadi sarana bagi massa untuk menyuarakan keresahan mereka terkait isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air. Anggota DPR yang menemui massa menyerap aspirasi tersebut secara langsung di lokasi.

Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember

Dalam pertemuan langsung tersebut, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu topik utama. Menanggapi tuntutan dari massa aksi yang mendesak agar regulasi ini segera diselesaikan, salah satu perwakilan anggota DPR yang menemui massa, Botok, memberikan pernyataan sikap.

Baca Juga

Eks Pejabat Kemhan Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Satelit

Eks Pejabat Kemhan Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Satelit

Botok menyatakan komitmen DPR untuk menyelesaikan pembahasan regulasi krusial tersebut dalam waktu dekat. Ia menegaskan dan berjanji bahwa DPR akan mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang paling lambat pada tanggal 15 Desember. Pernyataan ini menjadi komitmen resmi dari anggota dewan yang menemui massa guna memastikan bahwa proses legislasi terhadap RUU Perampasan Aset memiliki target waktu penyelesaian yang jelas.

Tuntutan Pemberatan Hukuman bagi Pelaku Korupsi

Selain mendesak kepastian jadwal pengesahan RUU Perampasan Aset, massa aksi juga membawa agenda tuntutan lainnya yang berkaitan erat dengan pemberantasan korupsi. Di hadapan para anggota dewan yang menemui mereka, massa menyampaikan desakan kuat agar hukuman bagi para pelaku tindak pidana korupsi diperberat.

Baca Juga

Modus Challenge Lari TikTok, Guru Honorer di Buleleng Gasak Belasan HP

Modus Challenge Lari TikTok, Guru Honorer di Buleleng Gasak Belasan HP

Tuntutan pemberatan hukuman ini disuarakan sebagai upaya untuk memberikan efek jera yang lebih nyata bagi para koruptor. Massa menilai bahwa regulasi yang tegas dan hukuman yang berat sangat dibutuhkan untuk menekan angka korupsi di Indonesia. Pertemuan langsung antara massa aksi dan para anggota DPR pada Kamis (27/8) ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata bagi DPR untuk segera menindaklanjuti tuntutan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum pertengahan Desember serta merumuskan kebijakan hukum yang lebih berat bagi para koruptor.

Sumber: CNN Indonesia

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

DPRkorupsiRUU Perampasan AsetDemonstrasi

Berita Terbaru Lainnya

Eks Pejabat Kemhan Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi SatelitModus Challenge Lari TikTok, Guru Honorer di Buleleng Gasak Belasan HPKomisi X DPR Akan Panggil Kemendiktisaintek Buntut OTT Rektor UnsoedTim Komando Politeknik Negeri Balikpapan Juarai Kompetisi Good Mining Practice 2026Praperadilan Ditolak, Kubu Febrie Adriansyah Soroti Administrasi PenyidikanAntisipasi Puncak Kemarau, Kemenhut Translokasi 3 Orangutan di KalbarPraperadilan Ditolak, Kubu Febrie Adriansyah Minta Publik Cermati Pertimbangan HakimBNPB Sebut Tiga Provinsi Prioritas Karhutla Mulai Diguyur Hujan Hasil Modifikasi Cuaca

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap