Sejumlah massa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR pada Kamis (27/8). Aksi unjuk rasa ini ditujukan untuk menyampaikan aspirasi secara langsung kepada para wakil rakyat yang berada di dalam parlemen. Dalam aksi tersebut, perwakilan dari massa demonstran akhirnya dapat bertemu langsung dengan beberapa anggota DPR untuk berdialog dan menyampaikan tuntutan mereka.
Pertemuan langsung ini menjadi sarana bagi massa untuk menyuarakan keresahan mereka terkait isu penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di tanah air. Anggota DPR yang menemui massa menyerap aspirasi tersebut secara langsung di lokasi.
Janji Pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember
Dalam pertemuan langsung tersebut, pembahasan mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi salah satu topik utama. Menanggapi tuntutan dari massa aksi yang mendesak agar regulasi ini segera diselesaikan, salah satu perwakilan anggota DPR yang menemui massa, Botok, memberikan pernyataan sikap.
Eks Pejabat Kemhan Leonardi Divonis 2,5 Tahun Penjara Terkait Kasus Korupsi Satelit

Botok menyatakan komitmen DPR untuk menyelesaikan pembahasan regulasi krusial tersebut dalam waktu dekat. Ia menegaskan dan berjanji bahwa DPR akan mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi undang-undang paling lambat pada tanggal 15 Desember. Pernyataan ini menjadi komitmen resmi dari anggota dewan yang menemui massa guna memastikan bahwa proses legislasi terhadap RUU Perampasan Aset memiliki target waktu penyelesaian yang jelas.
Tuntutan Pemberatan Hukuman bagi Pelaku Korupsi
Selain mendesak kepastian jadwal pengesahan RUU Perampasan Aset, massa aksi juga membawa agenda tuntutan lainnya yang berkaitan erat dengan pemberantasan korupsi. Di hadapan para anggota dewan yang menemui mereka, massa menyampaikan desakan kuat agar hukuman bagi para pelaku tindak pidana korupsi diperberat.
Modus Challenge Lari TikTok, Guru Honorer di Buleleng Gasak Belasan HP

Tuntutan pemberatan hukuman ini disuarakan sebagai upaya untuk memberikan efek jera yang lebih nyata bagi para koruptor. Massa menilai bahwa regulasi yang tegas dan hukuman yang berat sangat dibutuhkan untuk menekan angka korupsi di Indonesia. Pertemuan langsung antara massa aksi dan para anggota DPR pada Kamis (27/8) ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata bagi DPR untuk segera menindaklanjuti tuntutan terkait pengesahan RUU Perampasan Aset sebelum pertengahan Desember serta merumuskan kebijakan hukum yang lebih berat bagi para koruptor.






