Fenomena main hakim sendiri kembali marak di berbagai daerah di Indonesia, menunjukkan betapa rapuhnya kepercayaan masyarakat terhadap proses hukum atau betapa cepatnya emosi massa tersulut. Ketika amarah kolektif mengambil alih, tindakan kriminalitas berskala kecil seperti pencurian sering kali berakhir dengan tragedi hilangnya nyawa. Kasus-kasus tragis yang terjadi di Bali, Morowali, hingga Lamongan menjadi potret nyata bagaimana hukum jalanan menggantikan peran aparat penegak hukum.
Di Kabupaten Tabanan, Bali, nyawa seorang pria berinisial KD melayang hanya karena dugaan pencurian ayam aduan. Peristiwa berdarah ini terjadi pada Jumat (24/7) dini hari sekitar pukul 01.30 WITA di Banjar Dinas Juwuk Legi, Desa Batunya, Kecamatan Baturiti. Warga yang memergoki KD langsung tersulut emosinya, terlebih wilayah tersebut memang kerap kehilangan hewan ternak. Kemarahan massa tidak terbendung; mereka mengeroyok KD hingga tewas dan membakar sepeda motor miliknya.








