apriniageosat.co.id
HomeNasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasionalTransportasiBencanaWisataPemerintahanKeperdataanEnergiManajemenSejarahInfrastrukturKeagamaanMetroEdukasiMitigasi BencanaPopuler
Home/Hukum

KPK Pastikan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan

Agus CahyonoPublished 28 Jul 2026 - 08.04 路 0 Reads
Bagikan WhatsAppX
KPK Pastikan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Tidak Dapat Perlakuan Khusus di Rutan
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Dinding kokoh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih kini menjadi saksi bisu berbaliknya roda nasib Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersebut kini harus membiasakan diri dengan kehidupan di balik jeruji besi sebagai seorang tahanan. Terkait keberadaannya di sana, lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan perlakuan istimewa atau fasilitas khusus kepada mantan pejabat tinggi penegak hukum tersebut selama masa penahanan berlangsung.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumMegapolitanSosialBudayaEkonomiPeristiwaKulinerOlahragaMusikHiburanSainsPolitikPendidikanKriminalBisnisLingkunganHumanioraPariwisataMetropolitanTeknologiGaya HidupReligiOtomotifPropertiInternasional

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa seluruh prosedur operasi standar yang berlaku di Rutan KPK diterapkan secara merata tanpa memandang latar belakang sosial maupun jabatan masa lalu dari para tahanan. Pada hari Senin (27/7), Febrie terpantau memanfaatkan hak dasarnya dengan menerima kunjungan langsung dari pihak keluarga. Selain kunjungan tatap muka tersebut, pihak keluarga dan kerabat dekat juga mengirimkan sejumlah makanan untuk dikonsumsi oleh Febrie di dalam rutan. Tidak hanya pihak keluarga, tim penasihat hukum yang mendampinginya juga telah menjadwalkan pertemuan resmi untuk membahas langkah-langkah pembelaan hukum selanjutnya.

Also Read

Misteri Kematian Sutrimo di Pelataran Klinik Kecantikan yang Lama Tutup

Misteri Kematian Sutrimo di Pelataran Klinik Kecantikan yang Lama Tutup

Pemberian izin kunjungan dan pengiriman makanan ini, menurut penjelasan Budi, bukanlah bentuk keistimewaan yang diberikan secara eksklusif kepada mantan jaksa tersebut. Langkah pemenuhan ini murni merupakan bagian dari hak-hak dasar kemanusiaan yang dijamin oleh peraturan rutan untuk setiap individu yang sedang menjalani masa isolasi atau penahanan. KPK berupaya memastikan bahwa asas persamaan di hadapan hukum tidak hanya menjadi slogan di ruang sidang, melainkan juga diterapkan secara konsisten di dalam sel tahanan. Semua tahanan memiliki hak dan kewajiban yang sama di bawah pengawasan ketat petugas rutan.

Keberadaan Febrie di bawah atap Rutan KPK merupakan titipan resmi dari pihak Kejaksaan Agung sejak hari Jumat (24/7). Langkah penitipan tahanan lintas lembaga ini dilakukan untuk mendukung proses penyidikan kasus dugaan korupsi serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang saat ini tengah menjeratnya. Sesuai dengan prosedur hukum acara pidana yang berlaku, Febrie akan menjalani masa penahanan pertamanya selama dua puluh hari ke depan guna mempermudah proses pemeriksaan serta mencegah potensi hambatan dalam penyidikan.

Also Read

Polisi Periksa Sepuluh Saksi Terkait Ambruknya Tribune Kejurnas Drift di Banyumas

Polisi Periksa Sepuluh Saksi Terkait Ambruknya Tribune Kejurnas Drift di Banyumas

Hingga saat ini, pihak Kejaksaan Agung sendiri terpantau masih menutup rapat informasi detail mengenai konstruksi perkara yang menjerat mantan petinggi mereka tersebut. Publik dan media massa masih menanti kejelasan resmi mengenai proyek atau kasus spesifik apa yang membuat sang mantan Jampidsus harus berurusan dengan hukum pidana. Sementara teka-teki hukum tersebut belum terjawab sepenuhnya oleh penyidik, Febrie kini harus menjalani hari-harinya sebagai tahanan biasa, jauh dari hiruk-pikuk kekuasaan dan pengaruh besar yang pernah digenggamnya selama bertugas di korps adhyaksa.

Follow apriniageosat.co.id

Add to preferred sources on Google

Topik Terkait

Febrie AdriansyahKPKKejaksaan AgungkorupsiRutan KPK

Berita Terbaru Lainnya

Krom Bank Luncurkan Gerakan Kromovement untuk Dorong Dampak Sosial BerkelanjutanPetugas Gulkarmat Bergerak Cepat Padamkan Kebakaran Kafe di Ciracas Jakarta TimurKebakaran Lahan Sampah di Kalideres Berhasil Dipadamkan dalam Satu JamMisteri Kematian Sutrimo di Pelataran Klinik Kecantikan yang Lama TutupIDI Desak Pembatasan Jam Kerja untuk Lindungi Nyawa Dokter MagangPolisi Periksa Sepuluh Saksi Terkait Ambruknya Tribune Kejurnas Drift di BanyumasPemadaman Listrik Sepuluh Jam Memicu Gerakan Melumpuhkan Pemerintah LibyaIntimidasi dan Ujaran Kebencian Paksa Sembilan Sekolah Rohingya di Malaysia Tutup

Paling Banyak Dibaca

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

Pendidikan

Belajar dari Kasus Lubuk Pakam, Ini Prosedur Aman Aktivasi Rekening PIP

27 Jul 2026

馃敟

Popular

  1. 1Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  2. 2Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  3. 3Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027Pariwisata 路 26 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026
Transportasi
Bencana
Wisata
Pemerintahan
Keperdataan
Energi
Manajemen
Sejarah
Infrastruktur
Keagamaan
Metro
Edukasi
Mitigasi Bencana

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap