Dinding kokoh Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Cabang Gedung Merah Putih kini menjadi saksi bisu berbaliknya roda nasib Febrie Adriansyah. Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung tersebut kini harus membiasakan diri dengan kehidupan di balik jeruji besi sebagai seorang tahanan. Terkait keberadaannya di sana, lembaga antirasuah tersebut menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan perlakuan istimewa atau fasilitas khusus kepada mantan pejabat tinggi penegak hukum tersebut selama masa penahanan berlangsung.








