Pernyataan tegas disampaikan oleh Kuasa Hukum Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang (YHI-PP), Hermawanto, terkait dengan kasus penemuan ratusan unit senjata di lingkungan sekolah. Hermawanto membantah keras klaim yang menyebutkan bahwa keberadaan senjata-senjata tersebut berkaitan dengan kegiatan atau fasilitas ekstrakurikuler menembak di sekolah tersebut. Ia memberikan penegasan bahwa sejak awal sekolah tersebut didirikan hingga saat ini, pihak sekolah sama sekali tidak pernah mengadakan atau memiliki kegiatan ekstrakurikuler menembak bagi para siswanya.
Selain meluruskan isu mengenai kegiatan ekstrakurikuler, Hermawanto juga membantah adanya konflik kepentingan di antara para pendiri yayasan. Menurut penjelasannya, kehadiran jajaran pengurus baru saat ini justru memiliki misi penting untuk memperbaiki keadaan serta mengembalikan marwah dan tujuan awal dari pendirian Yayasan Harapan Ibu Pondok Pinang. Langkah nyata dari pengurus baru ini ditunjukkan dengan membuka fakta krusial kepada publik bahwa lingkungan sekolah tersebut telah disalahgunakan sebagai gudang penyimpanan senjata dan tempat untuk menyimpan narkoba.








