Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah melakukan penggeledahan di 15 rumah yang diduga memiliki kaitan erat dengan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan. Kasus dugaan pemerasan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan penggeledahan ini dilakukan oleh tim penyidik KPK dengan tujuan utama untuk mencari dan menemukan berbagai barang bukti yang berkaitan langsung dengan perkara pemerasan yang sedang diselidiki di lingkungan Pemkab Pemalang tersebut.
Rangkaian kegiatan penggeledahan di belasan rumah tersebut dilakukan oleh tim penyidik KPK selama beberapa hari berturut-turut. Penggeledahan tersebut berlangsung sejak hari Rabu hingga Sabtu, yakni pada tanggal 5 Agustus 2026 sampai dengan tanggal 8 Agustus 2026. Setelah seluruh rangkaian penggeledahan di berbagai lokasi tersebut selesai dilaksanakan, pihak KPK kemudian merilis keterangan resmi mengenai jalannya operasi penggeledahan tersebut pada hari Minggu, tanggal 9 Agustus 2026 kepada masyarakat.








