apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSportsPopuler
Beranda/Nasional

KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong Nonaktif

Andi TobanDiterbitkan 10 Agu 2026 - 06.40 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
KPK Sita Dokumen dan Barang Elektronik dalam Penggeledahan Kasus Korupsi Bupati Rejang Lebong Nonaktif
Foto/Ilustrasi: cnnindonesia.com.
A-A+

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan pada pekan lalu di Bengkulu. Langkah hukum ini berkaitan erat dengan pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M Fikri Thobari. Dalam kegiatan penggeledahan tersebut, tim penyidik KPK melakukan penyitaan terhadap dokumen dan barang elektronik yang diduga terkait erat dengan perkara korupsi ini.

Penyidik KPK melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan di tiga lokasi berbeda dari hari Rabu sampai Jumat. Tiga lokasi penggeledahan tersebut terbagi menjadi dua lokasi di Bengkulu dan satu lokasi di Rejang Lebong. Dua lokasi yang digeledah di Bengkulu meliputi rumah pribadi milik Sekretaris DPRD Kota Bengkulu dan rumah pribadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu. Sementara itu, satu lokasi yang digeledah di Kabupaten Rejang Lebong merupakan tempat milik pihak swasta. Dari penggeledahan di ketiga lokasi tersebut, KPK berhasil menyita sejumlah dokumen penting dan barang elektronik yang diyakini berkaitan langsung dengan perkara korupsi yang sedang diusut.

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaHiburanPolitikPendidikanTeknologiOtomotifInternasionalSports

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi mengenai langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik di lapangan. Menurut penjelasannya, KPK telah mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum untuk pengembangan perkara yang menjerat M Fikri Thobari ini. Namun, hingga saat ini pihak KPK belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini karena proses penyidikan yang sedang berjalan masih menggunakan sprindik umum. Selain melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti, KPK juga bergerak cepat memeriksa saksi-saksi. Pada hari Jumat (7/8), KPK telah memeriksa delapan orang saksi bertempat di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Bengkulu guna menggali informasi lebih lanjut.

Baca Juga

Seskab Teddy Hadiri Persiapan MPLS, Disambut Puisi Harapan Siswa Sekolah Rakyat

Seskab Teddy Hadiri Persiapan MPLS, Disambut Puisi Harapan Siswa Sekolah Rakyat

Kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Rejang Lebong nonaktif ini berawal saat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong merencanakan untuk melaksanakan sejumlah proyek pembangunan pada awal tahun 2026. Menurut keterangan dari Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, proyek-proyek pembangunan tersebut berada di lingkungan Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong. Proyek yang direncanakan oleh pemerintah daerah setempat memiliki nilai anggaran yang sangat besar. Total anggaran untuk pengerjaan proyek di Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong tersebut tercatat mencapai Rp91,13 miiliar.

Dalam pelaksanaan proyek-proyek tersebut, Bupati nonaktif M Fikri Thobari diduga menerima suap dengan total nilai mencapai Rp1,7 miliar dari beberapa proyek yang berjalan. Uang suap tersebut diduga diberikan sebagai komitmen untuk memenangkan proyek yang ada. Salah satu bentuk suap yang teridentifikasi adalah suap ijon proyek senilai Rp980 juta. Uang ijon proyek ini diduga diserahkan secara bertahap kepada Fikri melalui perantara. KPK mengidentifikasi bahwa nilai ijon proyek yang diberikan oleh ketiga pihak yang terlibat tersebut memiliki besaran atau nilai yang berbeda-beda.

Baca Juga

Program Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai Berjalan

Program Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai Berjalan

Tidak hanya menerima suap ijon proyek sebesar Rp980 juta, Bupati Rejang Lebong nonaktif M Fikri Thobari juga diduga menerima aliran dana lain. Terdapat dugaan kuat adanya penerimaan uang lain oleh Fikri dengan nilai mencapai Rp775 juta. KPK menduga bahwa tindakan penerimaan uang tersebut tidak hanya terjadi sekali, melainkan dilakukan secara berulang kali. Melalui rangkaian penggeledahan, penyitaan barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik, serta pemeriksaan saksi-saksi di Bengkulu, KPK terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk mengusut tuntas kasus dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong ini.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

KPKBengkuluRejang Lebong

Berita Terbaru Lainnya

Seskab Teddy Hadiri Persiapan MPLS, Disambut Puisi Harapan Siswa Sekolah RakyatProgram Bedah Rumah Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat di Sumenep Mulai BerjalanPemilik Lapangan Padel di Bandung Didenda Rp100 Juta dan Wajib Tanam 1.000 PohonMegawati Soekarnoputri Hadiri Peluncuran Buku Autobiografi Erros Djarot di Gedung Kesenian JakartaKapolri Ingatkan Ancaman Judi Online dan Penipuan Digital bagi Generasi MudaSinergi KUB dan Kolaborasi BPD-BPR Menjadi Fokus Regional Bank Summit 2026Optimalisasi KUB Menjadi Kunci Penguatan Likuiditas dan Layanan Bank Pembangunan DaerahKecerdasan Buatan Mulai Jadi Andalan Cari Nasihat Keuangan meski Minim Kepercayaan

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

Ekonomi

IHSG Ditutup Turun 0,64%, Tinggalkan Level 6.100 pada Perdagangan Rabu

30 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana NegaraEkonomi 路 1 Agu 2026