Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk mencopot serta memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) maupun P3K yang terbukti melanggar prosedur operasional standar (SOP). Tindakan tegas ini juga akan diterapkan bagi pegawai yang memicu kejadian fatal atau melakukan tindak pidana.
Pernyataan tersebut disampaikan Sudaryono saat ditemui di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, pada hari Minggu. Langkah disiplin ini menjadi bagian penting dari evaluasi menyeluruh serta pembenahan tata kelola di lingkungan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yang mengemban tugas menyalurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Sudaryono, regulasi dan panduan kerja sebenarnya sudah siap untuk dijalankan. SOP yang ada telah mencakup berbagai aspek operasional, termasuk pengelolaan rantai pasok hingga metode perbelanjaan bahan pangan. Kendala yang terjadi saat ini berada pada tingkat kedisiplinan dalam implementasinya di lapangan.
Temuan Pelanggaran Prosedur dan Judi Daring
Dalam proses pengawasan, ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pekerja di beberapa unit SPPG. Pelanggaran tersebut bervariasi, mulai dari kelalaian tugas seperti tidak hadir di area dapur hingga pengabaian SOP operasional. Kelalaian semacam ini dinilai berisiko tinggi karena dapat memicu gangguan kesehatan hingga kasus keracunan makanan pada para penerima manfaat.
Modus Tersangka Karhutla, Lahan Dibakar untuk Perkebunan Sawit

Selain pelanggaran yang berkaitan langsung dengan operasional dapur umum, pemeriksaan internal juga mengidentifikasi adanya oknum anggota yang terlibat dalam tindakan penipuan serta aktivitas judi daring.
Penelusuran Dugaan Penggelembungan Harga Bahan Pangan
BGN saat ini juga sedang menaruh perhatian pada laporan masyarakat di media sosial. Institusi ini tengah menelusuri informasi yang viral mengenai dugaan penggelembungan (mark-up) harga telur di atas harga pasar yang diduga dilakukan oleh salah satu unit SPPG.
Upaya penelusuran ini dilakukan guna memastikan bahwa anggaran negara yang dialokasikan untuk program pemenuhan gizi masyarakat digunakan secara transparan dan tepat sasaran tanpa adanya praktik manipulasi harga.
Update Korban Gempa NTT, Korban Meninggal Capai 91 Orang, Terbanyak di Manggarai

Penerapan Sanksi Melalui Mekanisme Resmi
Meski berkomitmen menindak tegas pelaku pelanggaran, Sudaryono memastikan bahwa proses pemberhentian pegawai tetap akan mengikuti mekanisme resmi yang berlaku dan tidak dilakukan secara sewenang-wenang.
Kendati demikian, BGN membuka peluang untuk menyerahkan hasil investigasi internal kepada aparat penegak hukum. Langkah hukum tersebut akan diambil apabila dalam proses pemeriksaan ditemukan unsur kelalaian fatal yang secara langsung membahayakan keselamatan atau kesehatan para penerima manfaat program gizi.






