apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Asap Karhutla Sampai Negara Tetangga, Ini Respons Istana

Usat NgajiDiterbitkan 24 Agu 2026 - 03.25 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Asap Karhutla Sampai Negara Tetangga, Ini Respons Istana
Foto/Ilustrasi: liputan6.com.
A-A+

Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan menjadi perhatian serius setelah dampak kabut asapnya dilaporkan mencapai negara tetangga. Istana Kepresidenan segera mengambil langkah koordinasi diplomatik sekaligus memperkuat penanganan di lapangan untuk mengatasi dampak bencana tersebut.

Pemerintah Indonesia memastikan telah menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga yang terdampak. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa koordinasi secara informal mengenai dampak asap ini sudah berjalan. Sementara itu, untuk koordinasi yang bersifat formal, prosesnya tengah dilakukan oleh Menteri Luar Negeri Sugiono.

Koordinasi Lintas Sektor dan Pengerahan Alat Utama

Meskipun sebaran asap Karhutla telah melintasi batas negara, pemerintah menyatakan belum ada rencana untuk membentuk satuan tugas (satgas) khusus penanganan Karhutla untuk seluruh wilayah Kalimantan. Langkah ini dirasa belum mendesak karena koordinasi lintas sektor yang saat ini berjalan di lapangan dinilai masih cukup kuat.

Sebagai gantinya, pemerintah memilih untuk memperkuat armada dan personel yang sudah ada di lapangan. Berbagai penambahan peralatan telah dikerahkan ke lokasi-lokasi kebakaran, termasuk pengerahan helikopter pengebom air (water bombing), penyediaan alat pelindung diri (APD) bagi petugas, serta penambahan pasukan pemadam kebakaran.

Baca Juga

BPS Tegaskan Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga

BPS Tegaskan Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi Keluarga

Pembagian Wilayah Kerja Menteri dan Keterlibatan Swasta

Untuk memastikan penanganan berjalan efektif, pemerintah pusat membagi fokus pengawasan ke beberapa wilayah rawan di Kalimantan, seperti Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Pembagian tugas ini melibatkan sejumlah pejabat setingkat menteri.

Beberapa pejabat yang ditunjuk untuk memimpin koordinasi wilayah ini meliputi Menko Polkam dan Menko PM. Selain itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) juga diberikan tanggung jawab khusus untuk mengomandoi penanganan di wilayah tertentu.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa penanggulangan kebakaran hutan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah. Ia mengimbau seluruh pemangku kepentingan yang memiliki kapasitas, termasuk perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan yang ikut terdampak, serta masyarakat luas untuk berpartisipasi aktif dalam upaya pemadaman.

Baca Juga

Bareskrim Polri Buru Pemodal di Balik Kebakaran Hutan di Kalimantan

Bareskrim Polri Buru Pemodal di Balik Kebakaran Hutan di Kalimantan

Bantahan Istana Terkait Penunjukan Koordinator Khusus

Di tengah upaya pemadaman ini, sempat beredar informasi mengenai penunjukan pengusaha asal Kalimantan, Andi Syamsuddin Arsyad atau Haji Isam, sebagai koordinator penanganan Karhutla di Kalimantan. Namun, kabar tersebut langsung dibantah oleh pihak Istana.

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa informasi penunjukan tersebut tidak benar dan tidak pernah ada. Di sisi lain, Mendagri Tito Karnavian juga menyatakan tidak mengetahui adanya informasi mengenai penunjukan pengusaha tersebut untuk memimpin koordinasi penanggulangan kebakaran di lapangan.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

MendagriMensesnegKarhutlaKalimantan

Berita Terbaru Lainnya

96 Ribu Turis Asing Naik Kereta dalam Sebulan, Paling Banyak dari Stasiun IniTransmart Full Day Sale 28 Agustus 2026, Paket Alat Kebersihan Diskon hingga 50%+20%BPS Tegaskan Desil Bukan Ukuran Tunggal Kondisi Ekonomi KeluargawondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan HunianPemerintah Luruskan Istilah Emas di Bawah BantalDirektur Utama PNM Buka Grand Final PORSENI 2026 di BRILiaN StadiumBareskrim Polri Buru Pemodal di Balik Kebakaran Hutan di KalimantanM. Nasir Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh, Presiden Prabowo Terbitkan Keppres

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap