Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan penjelasan mengenai penggunaan indikator desil dalam menentukan tingkat kesejahteraan keluarga. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa desil bukan merupakan ukuran tunggal untuk menilai kondisi ekonomi suatu keluarga secara mutlak.
Hingga 10 Juli 2026, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Versi 3 Tahun 2026 sendiri telah mencatat sebanyak 290,13 juta data individu dan 95,98 juta data keluarga.
Pengelompokan Kesejahteraan dalam Desil
Desil merupakan metode pengelompokan keluarga yang didasarkan pada posisi relatif tingkat kesejahteraan mereka. Di dalam DTSEN, keluarga diurutkan berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi, lalu dibagi menjadi 10 kelompok. Setiap kelompok desil mencakup sekitar 10 persen dari total keluarga.
Dalam pembagian ini, desil 1 mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan desil 10 mewakili kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi.
Bareskrim Polri Buru Pemodal di Balik Kebakaran Hutan di Kalimantan

Penentuan desil tidak hanya diukur dari nominal pendapatan keluarga. Posisi desil sebuah keluarga juga bersifat dinamis dan dapat berubah seiring dengan perkembangan kondisi sosial ekonomi mereka serta perubahan posisi relatifnya terhadap keluarga lain.
Variabel Penentu dan Metode Proxy Means Test
Untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan keluarga, DTSEN menerapkan metode statistik Proxy Means Test (PMT). Metode ini mengevaluasi berbagai karakteristik sosial ekonomi secara simultan.
Beberapa faktor yang diperhitungkan dalam menentukan posisi desil antara lain: - Kondisi perumahan - Sumber air minum - Bahan bakar dan energi untuk memasak - Kepemilikan aset - Daya dan konsumsi listrik - Komposisi keluarga - Tingkat pendidikan - Jenis pekerjaan - Kondisi kesehatan dan disabilitas
Update Korban Gempa NTT, Jumlah Korban Meninggal Dunia Bertambah Menjadi 91 Orang

Mekanisme Pembaruan Data dan Penerimaan Bantuan
Masuk ke dalam kelompok desil tertentu tidak serta-merta membuat sebuah keluarga otomatis berhak menerima bantuan sosial tertentu dari pemerintah. Setiap program bantuan memiliki kriteria dan ketentuan masing-masing yang harus dipenuhi.
Bagi masyarakat yang menemukan informasi keluarga mereka tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, pemerintah menyediakan mekanisme usul dan sanggah untuk mengajukan pembaruan data.
Pembaruan data tersebut dapat dilakukan melalui beberapa saluran resmi yang tersedia, seperti layanan Cek Bansos via situs web atau aplikasi, sistem SIKS-NG melalui operator desa atau kelurahan, serta layanan Cek DTSEN.






