Upaya memulihkan kembali individu yang pernah terpapar paham radikal agar dapat diterima kembali oleh masyarakat membutuhkan pendekatan yang humanis, sistematis, dan berkelanjutan. Langkah strategis inilah yang mendasari komitmen baru antara Kementerian Sosial (Kemensos) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Melalui pertemuan penting di Sentra Handayani, Jakarta Timur, pada Senin (27/7/2026), kedua lembaga sepakat untuk memperkokoh kerja sama dalam program deradikalisasi yang berfokus pada rehabilitasi sosial, pendampingan intensif, serta reintegrasi para penerima manfaat secara menyeluruh.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, menjelaskan bahwa jalinan kerja sama ini bukanlah hal baru, melainkan kelanjutan dari sinergi yang sudah berjalan lama. Dalam pembagian peran tersebut, Gus Ipul menganalogikan BNPT sebagai penunjuk arah atau "imam" dalam program penanggulangan terorisme, sedangkan Kemensos bertindak sebagai pendukung utama di lapangan. Dukungan ini diwujudkan melalui penyediaan fasilitas rehabilitasi sosial di berbagai sentra milik Kemensos untuk membantu memulihkan fungsi sosial para peserta program sebelum mereka benar-benar kembali ke tengah keluarga.








