Bagaimana sebenarnya kelanjutan pembangunan infrastruktur ikn prabowo subianto setelah nama Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak disebutkan secara spesifik dalam pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 pada 14 Agustus 2026? Pertanyaan ini muncul di tengah masyarakat yang mengamati arah kebijakan pembangunan nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Publik berspekulasi mengenai komitmen pemerintah terhadap proyek pemindahan ibu kota baru ini.
Kepala Otorita IKN (OIKN) Basuki Hadimuljono memberikan klarifikasi mengenai situasi tersebut. Menurut Basuki, proyek IKN tidak dilupakan melainkan masuk ke dalam prioritas pembangunan infrastruktur serta kluster pembangunan kewilayahan dan desa. Program Kerja Prioritas Nasional era Prabowo sendiri mencakup delapan fokus utama, termasuk di antaranya ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, hilirisasi, serta infrastruktur, perumahan, dan ketahanan bencana.
Komitmen finansial terhadap kelanjutan pembangunan infrastruktur ikn prabowo subianto sebenarnya telah disetujui pada 21 Januari 2025 dengan total anggaran mencapai Rp 48,8 triliun untuk periode 2025-2029. Rincian alokasi anggaran ini mencakup Rp 10 triliun dari tahun sebelumnya, lebih dari Rp 10 triliun untuk tahun anggaran 2025, serta Rp 6 triliun sementara untuk tahun 2026. Pemerintah juga mengantisipasi adanya tambahan anggaran sebesar Rp 27 triliun guna mendukung penyelesaian proyek fisik di lapangan.
Gempa di NTT, Muhammadiyah Aktifkan Jaringan Kebencanaan Berikan Respons Kemanusiaan di Wilayah Terdampak

Fokus pembangunan pada tahap kedua ini diarahkan untuk mewujudkan target IKN sebagai ibu kota politik pada tahun 2028. Guna mencapai target tersebut, Basuki Hadimuljono mendapatkan tugas untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur ekosistem yudikatif dan legislatif, yang mencakup gedung perkantoran serta fasilitas hunian pendukungnya. Adapun proses lelang untuk pengerjaan tahap kedua ini dijadwalkan telah dimulai sejak awal Agustus 2025.
Meskipun pembangunan fisik terus berjalan, terdapat ketidakpastian dan penyesuaian jadwal terkait pemindahan aparatur sipil negara (ASN). Rencana pemindahan ASN yang awalnya digagas oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo pada 2019 kini mengalami perlambatan. Jumlah ASN prioritas pertama yang akan dipindahkan menyusut drastis dari rencana awal sebanyak 11.916 pegawai menjadi 3.072, hingga akhirnya ditekan ke angka minimal 1.740 pegawai akibat belum siapnya fasilitas hunian secara menyeluruh.
Paskibraka IKN Resmi Dikukuhkan untuk Upacara HUT ke-81 RI setelah Latihan Efektif 5 Hari

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bahkan telah menerbitkan surat pemberitahuan untuk menunda pemindahan ASN ke IKN sampai batas waktu yang belum ditentukan. Penundaan ini disebabkan oleh proses transisi pemerintahan yang masih berlangsung. Kementerian PANRB berencana melakukan proses seleksi ulang bagi ASN yang dijadwalkan pindah pada tahun 2026 guna menyesuaikan dengan dinamika organisasi pemerintahan yang baru.
Kendati ada penundaan bagi sebagian besar ASN kementerian sipil, sejumlah staf dan instansi penting telah mulai menempati kawasan IKN. Hingga Juli 2025, tercatat sebanyak 1.170 karyawan OIKN telah resmi pindah dan menempati menara hunian ASN. Selain itu, terdapat 109 karyawan dari Rumah Sakit Kementerian Kesehatan yang sudah bekerja di sana, disusul oleh perpindahan staf dari Bank Indonesia, Badan Intelijen Negara (BIN), Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pemerintah berencana memindahkan ASN dari 15 kementerian pada tahap awal setelah kesiapan hunian dan organisasi selesai dievaluasi kembali.






