Penyedia indeks saham global Morgan Stanley Capital International (MSCI) secara resmi telah mengumumkan keputusan terbaru mereka dalam tinjauan berkala yang bertajuk MSCI Equity Indexes August 2026 Index Review. Pengumuman ini disampaikan pada tanggal 12 Agustus 2026 waktu Central European Summer Time (CEST). Berdasarkan hasil tinjauan pada bulan Agustus 2026 tersebut, MSCI memutuskan untuk tetap mempertahankan status klasifikasi pasar saham Indonesia di dalam kelompok pasar berkembang atau emerging market. Selain itu, pengumuman resmi tersebut juga menegaskan bahwa tidak akan ada perubahan sama sekali pada daftar negara-negara Emerging Markets yang saat ini sudah termasuk dan tercatat di dalam MSCI Frontier Emerging Markets Index sebagai hasil dari proses review kali ini.
Dalam tinjauan berkala ini, MSCI melakukan beberapa penyesuaian penting, salah satunya adalah terhadap kategori MSCI Global Standard Index. Berdasarkan hasil rebalancing tersebut, MSCI memutuskan untuk mengeluarkan dua saham asal Indonesia dari MSCI Global Standard Index. Keputusan pengeluaran ini juga diiringi dengan fakta bahwa tidak ada satu pun saham baru asal Indonesia yang dimasukkan atau berhasil menembus kategori indeks tersebut. Di dalam hasil MSCI Equity Indexes August 2026 Index Review untuk saham-saham Indonesia ini, nama PT Charoen Pokphand Indonesia Tbk (CPIN) tercatat masuk ke dalam daftar hasil tinjauan tersebut.
Rekomendasi Saham Hari Ini, PTRO, BRPT, hingga TUGU

Dengan adanya pengurangan dua saham tersebut dan tanpa adanya penambahan saham baru, kini tercatat ada sembilan saham Indonesia yang masih bertahan di dalam kategori MSCI Global Standard Index. Beberapa di antara sembilan saham yang tetap bertahan di dalam kelompok indeks global terkemuka ini adalah saham PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), serta PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM). Keberadaan saham-saham ini menunjukkan posisi mereka yang masih dinilai memenuhi kriteria klasifikasi yang telah ditetapkan oleh pihak MSCI untuk kategori indeks standar global tersebut.
Tidak hanya pada indeks standar global, MSCI juga melakukan penyesuaian pada kategori MSCI Global Small Cap Index. Dalam penyesuaian untuk kelompok saham dengan kapitalisasi kecil ini, MSCI memutuskan untuk memasukkan satu perusahaan baru ke dalam daftar. Di sisi lain, terdapat sembilan perusahaan Indonesia yang didepak atau dikeluarkan dari kategori tersebut. Meskipun ada sembilan perusahaan yang dikeluarkan dari MSCI Global Small Cap Index, jumlah saham asal Indonesia yang bertahan di dalam kelompok MSCI Global Small Cap Indexes secara keseluruhan masih terhitung cukup banyak, yakni tersisa sebanyak 33 saham.
Pemerintah Perketat Ketentuan Impor Barang Melalui Rangkaian Regulasi Permendag

Mengenai waktu pemberlakuannya, seluruh perubahan konstituen dari hasil tinjauan indeks ini akan mulai diterapkan secara resmi pada saat penutupan perdagangan bursa tanggal 31 Agustus 2026 mendatang. Setelah penutupan tersebut, seluruh perubahan indeks ini akan mulai berlaku efektif untuk aktivitas perdagangan saham per tanggal 1 September 2026. Setelah menyelesaikan tinjauan berkala periode Agustus 2026 ini, MSCI juga telah menjadwalkan agenda evaluasi berikutnya. MSCI akan kembali melakukan reviu berkala dan mengumumkan hasil indeks terbarunya pada tanggal 11 November 2026, yang nantinya akan diimplementasikan secara efektif mulai tanggal 1 Desember 2026.






