Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur mengambil langkah cepat untuk mengantisipasi dampak berkelanjutan dari gempa bumi yang mengguncang Flores. Langkah taktis ini diwujudkan setelah Gubernur NTT perpanjang masa tanggap darurat bencana 14 hari guna memastikan keselamatan warga dan kelancaran penyaluran bantuan.
Keputusan perpanjangan masa tanggap darurat yang berlaku mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026 ini diambil langsung oleh Gubernur NTT, Melki Laka Lena. Penetapan ini dilakukan setelah diadakannya rapat koordinasi lintas sektor di Posko Tanggap Darurat BPBD Kabupaten Ende pada Kamis (27/8/2026) malam. Pertemuan tersebut melibatkan jajaran penting daerah, mulai dari Wakil Gubernur NTT, Ketua DPRD NTT, unsur Forkopimda, para bupati dari wilayah terdampak gempa, hingga para pimpinan perangkat daerah terkait.
Seorang Pria di Bekasi Ditangkap karena Unggah Ajakan Kepung DPR

Keputusan untuk memperpanjang masa darurat didasarkan pada pertimbangan matang mengenai kondisi riil di lapangan. Selain untuk memenuhi kebutuhan logistik dan penanganan masyarakat yang terdampak, aktivitas gempa susulan yang masih terus terjadi di sejumlah wilayah Pulau Flores juga menjadi alasan utama perpanjangan status ini.
Meskipun status tanggap darurat diperpanjang, Gubernur Melki menegaskan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik di NTT tidak boleh terhenti. Pelayanan dasar kepada masyarakat harus tetap berjalan secara optimal dengan tetap mengutamakan keselamatan sebagai prioritas utama.
Kebakaran Rumah di Kebon Jeruk Jakbar, Istri Pemilik Ditemukan Tewas

Sebagai langkah penanganan di sektor pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT diarahkan untuk segera mengonsolidasikan penyelenggaraan pembelajaran. Konsolidasi ini difokuskan bagi para siswa di jenjang SMA, SMK, dan SLB agar aktivitas belajar mengajar di tengah situasi pascabencana dapat segera disesuaikan dengan kondisi keamanan di lapangan.






