Pemerintah Kota Pekanbaru secara resmi telah menetapkan status tanggap darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Guna mengantisipasi dampak buruk bagi kesehatan masyarakat, Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kesehatan. Ia mewajibkan seluruh pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) di Kota Pekanbaru untuk bersiaga penuh selama masa tanggap darurat yang berlangsung hingga 7 September 2026.
Langkah ini diambil sebagai upaya nyata untuk mengantisipasi potensi lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA) akibat paparan kabut asap. Dalam pelaksanaannya, sebanyak 21 puskesmas di Pekanbaru disiagakan sebagai posko utama dan diwajibkan untuk tetap membuka pelayanan kepada masyarakat, bahkan pada hari libur. Selain kesiapan pelayanan, seluruh puskesmas juga diinstruksikan untuk memastikan ketersediaan logistik medis yang memadai, seperti masker, vitamin, serta peralatan medis pendukung lainnya guna menangani warga yang membutuhkan pertolongan.
Peran NU dalam Krisis Bangsa
Di tengah upaya penanganan krisis di daerah, sinergi berbagai elemen bangsa dalam menghadapi masa-masa sulit juga menjadi perhatian pemerintah pusat. Terkait hal tersebut, Presiden memberikan pernyataan mengenai peran aktif organisasi kemasyarakatan dalam membantu mengatasi persoalan negara. Presiden menyatakan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) selalu hadir dalam setiap peristiwa dan krisis yang dihadapi oleh bangsa. Kehadiran dan kontribusi aktif dari organisasi seperti NU dinilai sangat krusial dalam mendukung pemerintah mengatasi berbagai tantangan di tengah masyarakat.






