Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan. Langkah ini diambil guna mengantisipasi potensi kekeringan akibat musim kemarau dan fenomena El Nino di wilayah tersebut.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 248 Tahun 2026, yang didasarkan pada laporan prakiraan cuaca dari BMKG Stasiun Klimatologi Kelas IV DIY per 10 Juli 2026. Berdasarkan laporan tersebut, seluruh wilayah DIY telah memasuki musim kemarau dengan curah hujan di bawah normal.
Jejak Letusan Dahsyat Supervulkan Toba 74.000 Tahun Lalu

Kondisi ini diperparah oleh potensi fenomena El Nino kategori moderat hingga kuat yang diprediksi berlangsung hingga Desember 2026. Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menetapkan status siaga darurat ini berlaku mulai 20 Juli 2026 hingga 30 September 2026.
Sementara itu, Kepala Stasiun Klimatologi Kelas II BMKG Yogyakarta, Mamenun, menyampaikan bahwa pihaknya telah merilis peringatan dini kekeringan meteorologis pada Minggu (30/8/2026). Peringatan tersebut ditujukan untuk Dasarian I atau sepuluh hari pertama September 2026.
Gempa Susulan Flores Capai 9.870 Kejadian, Fenomena Off-Fault Seismicity Jadi Perhatian

Pada periode sepuluh hari pertama September tersebut, seluruh wilayah DIY berada dalam kategori "awas" terhadap ancaman kekeringan. Masyarakat diimbau untuk menghemat penggunaan air bersih dan mengantisipasi dampak kekeringan di wilayah masing-masing.






