Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri memulihkan sebanyak 11.225 dokumen kependudukan milik warga terdampak gempa bumi di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Langkah ini dilakukan untuk membantu warga yang kehilangan atau mengalami kerusakan dokumen penting pascabencana. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi menerangkan bahwa pihaknya menerjunkan enam tim Aksi Ditjen Dukcapil Tanggap Bencana Gempa NTT ke tujuh kabupaten terdampak. Pelayanan jemput bola ini berlangsung mulai Senin, 24 Agustus 2026, hingga Sabtu, 29 Agustus 2026.
Sebaran Pelayanan di Tujuh Kabupaten
Enam tim pelayanan disebar ke tujuh kabupaten terdampak, yaitu Manggarai Timur, Nagekeo, Manggarai, Ende, Ngada, Sikka, dan Manggarai Barat. Untuk mengoptimalkan jangkauan, satu tim ditugaskan untuk melayani wilayah Ngada dan Nagekeo sekaligus.
WNI Ditangkap karena Bawa Pisau di Bandara Changi, Kemlu Berikan Pendampingan

Dokumen kependudukan yang diterbitkan kembali meliputi KTP-el, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, Kartu Identitas Anak (KIA), hingga dokumen perpindahan penduduk. Guna mendukung kelancaran pelayanan di wilayah yang mengalami gangguan jaringan komunikasi, petugas di lapangan juga memanfaatkan perangkat internet Starlink.
Manggarai Timur Catat Pemulihan Terbanyak
Dari seluruh wilayah terdampak, Kabupaten Manggarai Timur mencatat angka pemulihan dokumen terbesar. Selama empat hari pelayanan, sebanyak 4.507 dokumen berhasil diterbitkan kembali bagi warga setempat.
Pilu Ayah-Anak Jadi Korban Jiwa Ledakan Gas Bocor di Bekasi

Pelayanan di Manggarai Timur dipusatkan di lima posko pengungsian yang berada di Kecamatan Sambi Rampas, Lamba Leda Utara, Lamba Leda Selatan, dan Borong. Rincian dokumen yang berhasil dipulihkan di kabupaten ini meliputi 1.481 Kartu Keluarga, 981 KTP-el, serta 561 akta kelahiran.
Capaian Pemulihan di Wilayah Lain
Selain di Manggarai Timur, Ditjen Dukcapil juga berhasil menyelesaikan pemulihan dokumen di wilayah terdampak lainnya: - Kabupaten Sikka: 2.257 dokumen - Kabupaten Manggarai Barat: 1.533 dokumen - Kabupaten Ende: 1.451 dokumen - Kabupaten Manggarai: 758 dokumen - Kabupaten Nagekeo dan Ngada: 719 dokumen






