Lanskap investasi aset digital di Indonesia kedatangan inisiatif baru melalui kolaborasi antara Dynasty Capital dan PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto yang telah berizin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Kedua entitas resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk menjajaki kerja sama pengembangan industri kripto di Tanah Air. Penandatanganan kesepakatan tersebut berlangsung di Menara Syariah, kawasan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), bertepatan dengan agenda Menara Syariah & INCEIF University Symposium 2026. Simposium tersebut mengusung tema Shariah-Intelligence: Navigating the Future of Islamic Finance through AI and Digital Innovation.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Founder dan CEO Dynasty Capital, David Cornelis Mokalu, bersama dengan Subani yang mewakili jajaran Direksi CFX. Kesepakatan yang ditandatangani ini bersifat penjajakan untuk jangka waktu selama satu tahun. MoU ini akan berfungsi sebagai kerangka awal yang nantinya akan mengarah pada penyusunan perjanjian kerja sama definitif antara kedua belah pihak dalam mengembangkan ekosistem aset kripto di Indonesia.
Dalam perkembangannya, Dynasty Capital hadir sebagai perusahaan pengelolaan aset kripto pertama di Indonesia yang memadukan tiga lapis penjagaan sekaligus untuk memberikan rasa aman kepada investor. Tiga lapis penjagaan tersebut meliputi manajer investasi profesional, pengawas syariah, serta pemanfaatan teknologi kecerdasan artifisial (AI) mutakhir. Founder & CEO Dynasty Capital, David Cornelis Mokalu, menekankan bahwa kecanggihan pengelolaan aset tidak diukur dari seberapa cepat pihak pengelola bertransaksi, melainkan dari seberapa rapi proses pengelolaan yang dijalankan.
OJK Ungkap Pembiayaan UMKM Tembus Rp1.948,72 Triliun pada Juni 2026

Potensi pasar kripto di Indonesia sendiri tergolong sangat besar dan terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Mei 2026, tercatat ada hampir 23 juta akun investor aset kripto di Indonesia. Jumlah ini bahkan telah melampaui jumlah investor saham yang terdaftar di bursa efek. Dari sisi nilai transaksi, OJK mencatat angka transaksi kripto di Indonesia mencapai Rp23 triliun dalam kurun waktu satu bulan, dengan akumulasi transaksi mencapai Rp122 triliun sepanjang tahun berjalan (year-to-date).
Secara global, tren investasi pada produk aset kripto juga terus menunjukkan angka yang fantastis. Total dana kelolaan (assets under management) dari produk investasi kripto yang tercatat di berbagai bursa global saat ini diperkirakan mencapai sekitar US$140 miliar atau setara dengan lebih dari Rp2.200 triliun. Sebagai contoh, iShares Bitcoin Trust milik BlackRock mengelola dana sebesar US$52 miliar secara mandiri. Sementara itu, manajer investasi khusus kripto lainnya seperti Grayscale mengelola dana lebih dari US$35 miliar, dan Bitwise mengelola dana lebih dari US$15 miliar.
Untuk menjawab kebutuhan pasar yang besar tersebut, Dynasty Capital menawarkan solusi investasi berupa reksa dana kripto. Melalui produk ini, investor cukup menggunakan satu produk reksa dana dengan berbagai pilihan tema yang dikelola langsung oleh tim profesional dan disesuaikan dengan profil risiko masing-masing investor. Saat ini, Dynasty Capital sedang menyiapkan empat produk reksa dana kripto yang masih berada dalam tahap pengembangan serta proses perizinan di OJK. Seluruh produk ini baru akan dipasarkan secara resmi setelah izin dari OJK diperoleh.
Pasir Putih Dibuka untuk Investasi Rp40 Miliar, Upaya Situbondo Naikkan Daya Saing Pariwisata

Di antara produk yang sedang dipersiapkan tersebut adalah Bitcoin Treasury Fund dan Top 10 Crypto Fund. Produk Bitcoin Treasury Fund dirancang untuk fokus penuh pada Bitcoin, yang merupakan aset digital terbesar dan paling likuid di dunia, dengan menerapkan strategi akumulasi jangka panjang. Sementara itu, Top 10 Crypto Fund menawarkan kemudahan bagi investor karena berisi sepuluh aset kripto terbesar di dunia, sehingga memungkinkan dilakukannya diversifikasi portofolio secara otomatis tanpa harus repot memilih aset satu per satu.
Di sisi lain, selain perkembangan industri keuangan digital dan kripto, pemerintah Indonesia juga terus memperhatikan aspek kesiapsiagaan di sektor lain. Dalam kesempatan terpisah, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi di Indonesia. Kesiapsiagaan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah di tengah berbagai tantangan lingkungan yang ada.






