Akses dan partisipasi penyandang disabilitas dalam dunia kerja di Indonesia masih menghadapi tantangan yang cukup besar. Berdasarkan data yang dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan, tingkat partisipasi angkatan kerja dari sekitar 17 juta penyandang disabilitas usia produktif tercatat hanya mencapai angka 20,14 persen pada tahun 2025. Angka persentase yang tergolong rendah ini menunjukkan perlunya upaya nyata dan kolaboratif dari berbagai pihak untuk membuka ruang berkarya yang lebih luas bagi mereka. Melalui penyediaan wadah kreatif, potensi yang dimiliki oleh para penyandang disabilitas dapat disalurkan secara produktif, sehingga mampu membuka peluang ekonomi yang mandiri dan berkelanjutan bagi mereka di tengah keterbatasan akses lapangan kerja formal.








