PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) bersama Bank Indonesia (BI) berkolaborasi untuk memperkuat edukasi pelindungan konsumen dan literasi keuangan. Langkah sinergis ini difokuskan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai keamanan bertransaksi di era digital serta kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan siber yang terus berkembang.
Upaya edukasi tersebut diwujudkan melalui penyelenggaraan talkshow bertajuk "Strengthening Customer Protection Against Cybercrime in the Transformation Era". Acara ini digelar sebagai bagian dari rangkaian kegiatan BNI wondrX 2026 yang berlangsung di ICE BSD, Tangerang, Banten. Kegiatan edukatif ini menyasar para pengunjung BNI wondrX 2026, termasuk di antaranya kalangan pelajar.
Penguatan Komitmen Melalui GEBER PK
Talkshow edukasi ini merupakan bagian nyata dari kolaborasi antara BNI dan BI dalam memperkuat Gerakan Bersama Edukasi Pelindungan Konsumen (GEBER PK). Melalui gerakan ini, kedua institusi berkomitmen untuk terus membekali masyarakat dengan pemahaman yang memadai agar dapat bertransaksi dengan aman di tengah perkembangan teknologi keuangan.
Kemendagri Dorong Daerah dengan Pasokan Sampah dan Kapasitas Finansial Cukup untuk Jalankan PSEL

Dalam sesi edukasi tersebut, hadir sebagai narasumber yaitu Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo serta Deputi Direktur Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia One Yusril Fikar. Kehadiran kedua perwakilan institusi ini menegaskan pentingnya sinergi antara regulator dan pelaku industri perbankan dalam menjaga keamanan ekosistem keuangan digital.
Menghadapi Celah Kejahatan Siber di Era Digital
Perkembangan teknologi telah melahirkan berbagai inovasi sistem pembayaran yang mempermudah aktivitas ekonomi masyarakat. Inovasi seperti QRIS dan BI-FAST hadir sebagai solusi pembayaran yang praktis, cepat, inklusif, dan efisien. Namun, di sisi lain, kemudahan transaksi digital ini juga diikuti oleh potensi risiko keamanan siber.
Para pelaku kejahatan siber kini memanfaatkan berbagai metode untuk melancarkan aksinya. Mereka dapat mengeksploitasi celah teknologi maupun memanfaatkan aspek psikologis dari para korban melalui praktik rekayasa sosial atau social engineering. Melalui metode manipulasi psikologis ini, pelaku berusaha mendapatkan informasi pribadi sensitif atau akses ilegal yang dapat digunakan untuk melakukan kejahatan perbankan.
PT DSI Targetkan Peluncuran Platform Ekspor SDA pada 1 September 2026

Momentum Hari Hak untuk Tahu Sedunia
Kegiatan edukasi pelindungan konsumen yang dilakukan oleh BNI dan BI ini juga diselaraskan dengan momentum menyambut Hari Hak untuk Tahu Sedunia (International Day for Universal Access to Information) yang diperingati setiap tanggal 28 September.
Peringatan ini menjadi pengingat penting bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan akurat mengenai keamanan bertransaksi. Dengan literasi keuangan yang kuat dan akses informasi yang tepat, konsumen diharapkan dapat lebih waspada dan mampu melindungi diri dari ancaman kejahatan siber di era transformasi digital.






