Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil mengungkap aktivitas ilegal dari Bayu Wicaksono alias Encek. Narapidana kasus narkoba yang sempat melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, ini diduga tetap aktif mengendalikan jaringan narkoba lintas negara selama masa pelariannya.
Langkah pelarian Encek berakhir setelah pihak kepolisian berhasil meringkusnya di Myanmar. Penangkapan ini menjadi titik terang dari pencarian panjang terhadap sang buronan yang telah melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan sejak beberapa tahun lalu.
Rute Pelarian Lintas Negara
Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelarian Bayu Wicaksono alias Encek melibatkan perjalanan panjang melintasi beberapa negara di Asia Tenggara. Setelah berhasil kabur dari Rutan Kelas IIB Sukadana di Indonesia, Encek dilaporkan memulai perjalanannya menuju Malaysia.
Tidak berhenti di Malaysia, ia kemudian melanjutkan pelariannya ke Thailand. Dari Thailand, ia terus bergerak hingga akhirnya berhasil diamankan oleh petugas di wilayah Myanmar. Secara spesifik, Encek ditangkap di daerah Tachileik, sebuah kawasan yang terletak di perbatasan antara tiga negara, yaitu Thailand, Laos, dan Myanmar.
Karhutla Meluas di Papua, BNPB Reposisi Armada Udara dari NTT

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa buronan yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) atas nama Bayu Wicaksono alias Encek ini telah ditangkap di Tachileik, Myanmar, pada tanggal 17 Juli 2026. Penangkapan ini menyudahi pelarian Encek yang dilaporkan kabur dari rutan sejak tanggal 21 April 2024.
Tetap Kendalikan Bisnis Sabu dari Luar Negeri
Meskipun statusnya sebagai buronan yang berpindah-pindah negara, Bayu Wicaksono diduga tidak menghentikan aktivitas kriminalnya. Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho mengungkapkan bahwa Encek terindikasi kuat masih mengendalikan jaringan narkoba dari luar negeri.
Menurut penjelasan Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho, Bayu Wicaksono terkait erat dengan kasus pengendalian peredaran methamphetamine atau sabu-sabu di jalur lintas negara. Selama masa pelariannya, terutama saat berada di Malaysia, ia disebut tetap aktif mengatur dan mengendalikan jaringan distribusi methamphetamine miliknya.
Pemprov Lampung Gulirkan Program Beasiswa STEM dan Hafiz Qur'an untuk Pemuda Desa

"Yang atas nama Bayu Wicaksono ini terkait kasus pengendalian peredaran methamphetamine jalur lintas negara," ujar Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho. Ia menambahkan bahwa selama melarikan diri ke Malaysia, Encek tetap mengendalikan jaringan methamphetamine miliknya di lintas negara.
Penyelidikan Pihak yang Membantu Pelarian
Setelah penangkapan di Myanmar, Bayu Wicaksono kini telah dibawa kembali ke Indonesia. Saat ini, Encek telah tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus narkoba serta pelariannya.
Selain mendalami jaringan narkoba yang dikendalikannya, pihak kepolisian juga fokus menyelidiki bagaimana Encek bisa bertahan dan berpindah negara selama masa buron. Polisi kini tengah mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga membantu pelarian Bayu Wicaksono selama kurang lebih dua tahun terakhir sejak ia kabur pada April 2024. Penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap siapa saja yang menyokong pelarian sang narapidana hingga ke luar negeri.






