Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak akan naik hingga Desember 2026. Kepastian ini diberikan oleh pemerintah meskipun konsumsi Pertalite pada tahun ini diperkirakan akan melebihi kuota yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI pada Senin (31/8). Bahlil menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi, khususnya Pertalite, akan tetap dipertahankan dan tidak akan mengalami kenaikan tarif sampai dengan Desember 2026 mendatang.
Realisasi Konsumsi dan Potensi Overkuota
Sebelum jaminan ini disampaikan, pihak Pertamina Patra Niaga telah melaporkan adanya potensi kenaikan konsumsi pada BBM jenis Pertalite. Hingga akhir Juli, realisasi konsumsi BBM bersubsidi ini dilaporkan telah menyentuh angka 16,54 juta kiloliter.
Kementerian ESDM Usulkan Anggaran Konversi Motor Listrik Rp 635,24 Miliar untuk 2027

Jumlah konsumsi tersebut terus mendekati batas dari total kuota Pertalite yang dialokasikan untuk tahun ini, yaitu sebesar 28,69 juta kiloliter. Dengan sisa waktu yang ada, konsumsi Pertalite diproyeksikan akan melampaui batas kuota tersebut. Bahlil menyatakan bahwa saat ini pemerintah masih terus menghitung secara cermat mengenai berapa besar potensi kelebihan kuota Pertalite yang akan terjadi hingga akhir tahun nanti.
Migrasi Konsumen ke RON 90
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memaparkan faktor yang memicu peningkatan konsumsi BBM bersubsidi di masyarakat. Menurut penjelasannya, kenaikan konsumsi ini salah satunya disebabkan oleh adanya pergeseran atau migrasi konsumen dari BBM nonsubsidi ke BBM bersubsidi jenis Pertalite.
Peralihan konsumen ke BBM RON 90 ini terjadi ketika harga minyak dunia mengalami kenaikan. Kenaikan harga minyak global tersebut berdampak pada harga jual BBM nonsubsidi di dalam negeri, sehingga sebagian konsumen yang sebelumnya menggunakan BBM nonsubsidi dengan nilai oktan RON 92 beralih menggunakan BBM bersubsidi RON 90 untuk kebutuhan kendaraan mereka.
Kemendag Naikkan Harga Patokan Ekspor dan Referensi Emas Periode 1–14 September 2026

Kebijakan BBM Nonsubsidi
Di sisi lain, kebijakan harga yang berbeda akan diterapkan untuk jenis BBM nonsubsidi. Bahlil menegaskan bahwa untuk BBM nonsubsidi, pemerintah akan menyerahkan penentuan harganya sepenuhnya kepada mekanisme pasar yang berlaku.
Dengan demikian, harga BBM nonsubsidi akan terus disesuaikan mengikuti dinamika perkembangan harga minyak dunia. Pemerintah akan melakukan penyesuaian harga BBM nonsubsidi secara fleksibel tergantung pada fluktuasi harga minyak global yang sedang terjadi di pasar internasional.






