Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump secara resmi mengumumkan rencana investasi besar-besaran untuk memperkuat sektor energi dan pertahanan dalam negeri. Presiden Donald Trump menyampaikan bahwa pemerintahnya siap mengucurkan dana investasi sebesar US$ 3 miliar. Nilai investasi tersebut setara dengan Rp 53,8 triliun jika dihitung menggunakan nilai kurs Rp 17.841 per dolar AS. Dana yang sangat besar ini akan dialokasikan secara khusus untuk mendanai berbagai proyek mineral kritis








