Personel gabungan yang terdiri dari Operasi Damai Cartenz 2026 dan Satgas Amole 2026 telah melaksanakan tindakan hukum terhadap seorang pria dengan inisial GW. Pria tersebut diketahui merupakan salah satu individu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh pihak kepolisian. Tindakan hukum yang melibatkan aparat gabungan ini secara resmi dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal 7 Agustus 2026. Langkah tegas ini diambil karena GW diduga kuat memiliki keterkaitan erat dengan sejumlah kasus penembakan yang terjadi di wilayah Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Dalam penindakan hukum yang dilakukan pada hari Jumat tersebut, GW dilaporkan mengalami luka-luka. Setelah tindakan kepolisian berlangsung, situasi di lapangan berkembang dengan cepat di mana anggota dari kelompok GW diduga memberikan pertolongan kepadanya. Anggota kelompok tersebut kemudian membawa GW yang terluka untuk meninggalkan lokasi kejadian. Berdasarkan laporan yang diterima, GW dibawa pergi menuju ke sebuah kawasan hutan untuk menghindari kejaran aparat keamanan yang sedang bertugas di wilayah tersebut.








