Upaya untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi di tingkat daerah memerlukan komitmen kuat dari para pemimpinnya. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus saat memberikan pidato kunci (keynote speech) dalam acara Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi. Pertemuan penting tersebut diselenggarakan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, pada hari Kamis, 20 Agustus 2026. Dalam kesempatan tersebut, Akhmad Wiyagus menekankan betapa pentingnya komitmen integritas dari seluruh kepala daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Wamendagri menyoroti tantangan yang dihadapi oleh para kepala daerah yang datang dari berbagai macam latar belakang profesi. Para pemimpin daerah di Indonesia saat ini memiliki latar belakang yang sangat beragam, mulai dari kalangan politisi hingga pengusaha. Karena latar belakang yang bervariasi tersebut, mereka belum tentu terbiasa dengan ketentuan dan aturan yang berlaku dalam tata kelola keuangan publik. Oleh sebab itu, Akhmad Wiyagus menyatakan bahwa komitmen integritas saja tidak cukup, melainkan harus diimbangi dengan kemauan kuat dari para pimpinan daerah untuk terus mempelajari regulasi yang ada, khususnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara.
Lebih lanjut, pemahaman yang mendalam terhadap aturan hukum dan regulasi yang berlaku sebenarnya berfungsi sebagai bentuk perlindungan bagi para kepala daerah itu sendiri dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan sehari-hari. Dengan memahami aturan secara baik, kepala daerah dapat menghindari kesalahan administratif maupun hukum. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sendiri hadir bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pemerintah daerah yang melakukan kesalahan. Sebaliknya, Kemendagri berfokus pada menjalankan fungsi pembinaan agar seluruh pemerintah daerah (Pemda) dapat bekerja dengan baik dan tetap berada di dalam koridor hukum yang telah ditetapkan.
Kebakaran Melanda Kramat Sawah Senen, Puluhan Mobil Damkar Dikerahkan

Langkah-langkah untuk memperkuat tata kelola pemerintahan di tingkat daerah ini juga sangat sejalan dengan visi dan arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Visi tersebut tertuang secara jelas melalui program Asta Cita, khususnya Asta Cita ke-7, yang menaruh perhatian besar pada prioritas reformasi birokrasi serta upaya pemberantasan korupsi di seluruh lini pemerintahan. Dengan mendorong integritas dan pemahaman regulasi di tingkat daerah, Kemendagri berupaya menyelaraskan jalannya pemerintahan daerah dengan target pembangunan nasional yang bersih dari praktik korupsi.
Rapat koordinasi yang berlangsung di Semarang ini merupakan bagian dari pelaksanaan klaster ketiga dari total sepuluh rangkaian kegiatan edukasi pencegahan korupsi yang telah direncanakan. Rangkaian kegiatan edukasi pencegahan korupsi ini dirancang secara kolaboratif oleh Kementerian Dalam Negeri bersama dengan sejumlah lembaga penting lainnya, yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dalam upaya memperbaiki sistem tata kelola pemerintahan tersebut, terdapat empat dimensi utama yang dilibatkan, yaitu dimensi kepemimpinan dan politik, kebijakan tata kelola, pengawasan dan akuntabilitas, serta dimensi integritas.
Kejagung Minta Hakim Tolak Praperadilan Febrie Adriansyah

Kegiatan rapat koordinasi ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi negara dan kepala daerah. Di antaranya adalah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang turut hadir dalam acara tersebut. Selain itu, tampak hadir pula Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi bersama Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen selaku tuan rumah, serta Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo Paku Alam X. Kehadiran para tokoh ini menunjukkan dukungan kuat terhadap program penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi di tingkat regional.






