TikTok Kembali Beroperasi di AS, Tenggat Negosiasi Divestasi Diperpanjang hingga 5 April 2025

Agus CahyonoPublished 27 Jul 2026 - 00.300 Reads
Bagikan WhatsAppX
TikTok Kembali Beroperasi di AS, Tenggat Negosiasi Divestasi Diperpanjang hingga 5 April 2025
Ilustrasi: Solen Feyissa, CC BY-SA 2.0 via Wikimedia Commons.
A-A+

Aplikasi berbagi video pendek TikTok sempat menghilang dari layar ponsel pengguna di Amerika Serikat pada 19 Januari 2025, setelah undang-undang yang mewajibkan induk perusahaannya, ByteDance, melepas operasi di AS atau dilarang total akhirnya berlaku. Namun hanya dalam tempo kurang dari 24 jam, layanan pulih kembali berkat janji Presiden Donald Trump yang baru dilantik untuk menunda penegakan aturan tersebut. Peristiwa singkat nan dramatis itu menjadi babak terbaru dari saga panjang upaya pemerintah AS membatasi pengaruh teknologi asing yang dianggap berisiko terhadap keamanan nasional.

Undang-undang yang dikenal sebagai Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Applications Act telah disahkan pada April 2024 dan menetapkan 19 Januari 2025 sebagai tenggat akhir bagi ByteDance untuk mendivestasi TikTok di AS. Karena tidak ada transaksi jual beli yang tuntas, Google dan Apple menarik TikTok dari toko aplikasi mereka, sementara perusahaan induk memutus akses bagi 170 juta pengguna di negeri itu. Keputusan TikTok mematikan layanan meski secara teknis masih tersedia melalui pembaruan yang telah terpasang memperlihatkan daya tawar yang terbatas, namun di sisi lain langkah ini justru memicu kemarahan publik, terutama dari kalangan kreator dan pelaku bisnis kecil yang mengandalkan platform tersebut sebagai sumber pendapatan.

Also Read

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, MK Perkuat Hak Konsumen

Keesokan harinya, Trump menandatangani perintah eksekutif yang memerintahkan Jaksa Agung untuk tidak menegakkan larangan TikTok selama 75 hari, atau hingga 5 April 2025. Perintah itu memberi ruang bagi pemerintah untuk mencari solusi sambil tetap menjaga platform tetap hidup. Dalam pernyataan publik, Trump mengusulkan agar AS memiliki 50 persen saham di entitas patungan yang mengelola TikTok, sebuah pendekatan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam regulasi teknologi. Ia juga menyebut nama raksasa teknologi seperti Oracle dan Microsoft sebagai pihak yang potensial terlibat dalam konsorsium pembeli. ByteDance sendiri hingga kini belum menyatakan kesediaan melepas kendali sebesar itu, sehingga masa depan aplikasi dengan lebih dari satu miliar pengguna global tersebut masih jauh dari kata pasti.

Dampak langsung dari ketidakpastian ini tidak hanya dirasakan di AS. Di Indonesia, yang merupakan salah satu pasar terbesar TikTok dengan lebih dari 125 juta pengguna, gelombang kekhawatiran sempat muncul di kalangan pelaku UMKM, afiliator, dan kreator konten yang bergantung pada fitur TikTok Shop dan program monetisasi. Walau TikTok tetap beroperasi normal di luar AS, bisnis berbasis konten global yang melibatkan mitra di Amerika mengalami guncangan sementara. Ketegangan ini juga menambah beban bagi ByteDance yang tengah menghadapi tekanan regulasi serupa di Eropa dan sejumlah negara lain, memperlihatkan bahwa perdebatan tentang keamanan data dan pengaruh algoritma telah bergeser menjadi isu geopolitik yang kompleks.

Also Read

Lima Speaker Bluetooth Pengisi Soundtrack Perjalanan dan Keseharian Anda

Dengan tenggat 5 April yang kian dekat, perhatian kini tertuju pada apakah negosiasi antara ByteDance, otoritas AS, dan calon investor akan menghasilkan struktur kepemilikan baru yang memuaskan semua pihak. Sejumlah analis memperkirakan skenario jalan tengah berupa pengawasan ketat terhadap data pengguna AS oleh entitas domestik, bukan penjualan penuh. Sementara itu, Presiden Trump memberi isyarat bahwa perpanjangan waktu tambahan mungkin diberikan apabila pembicaraan menunjukkan kemajuan. Bagi para pengguna, kreator, dan pengiklan, perpanjangan ini ibarat napas lega yang datang sementara; mereka tetap harus bersiap menghadapi kemungkinan terburuk jika kesepakatan gagal dan layanan andalan itu benar-benar menghilang dari salah satu pasar digital paling bernilai di dunia.

Berita Terbaru Lainnya

Paling Banyak Dibaca