Arogansi di jalan raya sering kali berakhir dengan penyesalan yang mendalam. Hal inilah yang kini harus dihadapi oleh tiga oknum anggota Kepolisian Daerah Jawa Barat setelah aksi intimidasi mereka terhadap seorang petugas keamanan di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, menjadi sorotan tajam masyarakat. Meski kesepakatan damai secara personal telah tercapai, proses hukum dan sidang etik kepolisian dipastikan tetap berjalan untuk mempertanggungjawabkan tindakan sewenang-wenang tersebut.
Peristiwa yang memicu kecaman publik ini bermula ketika sebuah mobil Toyota Alphard hitam menerobos lampu merah dan berujung pada konfrontasi dengan Fiktor Harefa, seorang satpam proyek MRT. Alih-alih menunjukkan teladan sebagai aparat penegak hukum, ketiga polisi tersebut鈥擨pda DG, Bripka BS, dan Briptu RPW鈥攋ustru melakukan intimidasi fisik. Fiktor dipaksa melakukan tindakan ala militer dengan berbaring telentang dan mengayuh kaki di udara lantaran ia tidak sanggup melakukan push-up akibat cedera tangan kanan yang tengah dalam perawatan medis.








