Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia telah berdampak pada 43.805 orang sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Angka yang cukup besar ini mencerminkan adanya tekanan berat yang tengah dihadapi oleh sektor industri nasional.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan ada tiga masalah utama yang menjadi pemicu maraknya PHK saat ini.
Faktor pertama adalah melemahnya daya beli masyarakat di tingkat global. Penurunan daya beli ini berimbas langsung pada merosotnya permintaan dan pesanan dari pembeli luar negeri terhadap produk-produk asal Indonesia. Dampak paling signifikan dirasakan oleh industri yang mengandalkan pasar ekspor, khususnya sektor tekstil, garmen, dan sepatu.
Mengenal Apa Itu Desil dan Kriteria Kesejahteraan Keluarga

Faktor kedua berkaitan dengan rendahnya daya beli masyarakat di dalam negeri. Minimnya kekuatan belanja domestik mendorong konsumen beralih mencari barang-barang impor yang harganya jauh lebih murah. Akibatnya, produsen lokal kalah bersaing di pasar sendiri dan banyak yang terpaksa menutup operasional perusahaan mereka.
Faktor ketiga adalah tingginya ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memberikan tekanan finansial yang berat bagi pelaku usaha. Perusahaan harus membeli bahan baku menggunakan dolar AS, sementara produk akhir mereka dijual dengan mata uang rupiah.
Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Selain ketiga masalah utama tersebut, Said Iqbal juga menyoroti regulasi yang dinilai mempermudah perusahaan untuk melakukan PHK. Salah satunya adalah ketentuan pesangon sebesar 0,5 kali yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.
Untuk menekan angka PHK ke depan, Said mendorong pemerintah segera melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan yang menghambat jalannya dunia usaha. Langkah perlindungan lain yang diusulkan adalah membatasi masuknya barang impor, terutama pada sektor tekstil, garmen, sepatu, serta makanan dan minuman.






