apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Tiga Masalah Besar di Balik PHK Tembus 43 Ribu Orang

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 30 Agu 2026 - 08.00 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Tiga Masalah Besar di Balik PHK Tembus 43 Ribu Orang
Foto/Ilustrasi: Detik
A-A+

Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia telah berdampak pada 43.805 orang sepanjang periode Januari hingga Juli 2026. Angka yang cukup besar ini mencerminkan adanya tekanan berat yang tengah dihadapi oleh sektor industri nasional.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, mengungkapkan ada tiga masalah utama yang menjadi pemicu maraknya PHK saat ini.

Faktor pertama adalah melemahnya daya beli masyarakat di tingkat global. Penurunan daya beli ini berimbas langsung pada merosotnya permintaan dan pesanan dari pembeli luar negeri terhadap produk-produk asal Indonesia. Dampak paling signifikan dirasakan oleh industri yang mengandalkan pasar ekspor, khususnya sektor tekstil, garmen, dan sepatu.

Baca Juga

Mengenal Apa Itu Desil dan Kriteria Kesejahteraan Keluarga

Mengenal Apa Itu Desil dan Kriteria Kesejahteraan Keluarga

Faktor kedua berkaitan dengan rendahnya daya beli masyarakat di dalam negeri. Minimnya kekuatan belanja domestik mendorong konsumen beralih mencari barang-barang impor yang harganya jauh lebih murah. Akibatnya, produsen lokal kalah bersaing di pasar sendiri dan banyak yang terpaksa menutup operasional perusahaan mereka.

Faktor ketiga adalah tingginya ketergantungan industri dalam negeri terhadap bahan baku impor. Fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) memberikan tekanan finansial yang berat bagi pelaku usaha. Perusahaan harus membeli bahan baku menggunakan dolar AS, sementara produk akhir mereka dijual dengan mata uang rupiah.

Baca Juga

Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Mengenal Apa Itu Desil 1-10 yang Menjadi Acuan Penerima Bansos

Selain ketiga masalah utama tersebut, Said Iqbal juga menyoroti regulasi yang dinilai mempermudah perusahaan untuk melakukan PHK. Salah satunya adalah ketentuan pesangon sebesar 0,5 kali yang sebelumnya diatur dalam PP Nomor 35 Tahun 2021.

Untuk menekan angka PHK ke depan, Said mendorong pemerintah segera melakukan deregulasi terhadap aturan-aturan yang menghambat jalannya dunia usaha. Langkah perlindungan lain yang diusulkan adalah membatasi masuknya barang impor, terutama pada sektor tekstil, garmen, sepatu, serta makanan dan minuman.

Sumber: Detik

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

daya beliPHKKetenagakerjaanSaid Iqbal

Berita Terbaru Lainnya

Kebakaran Hutan di Aljazair, 73 Orang Meninggal DuniaBPJS Ketenagakerjaan Salurkan Bantuan Rp 207 Juta untuk Korban Gempa NTTOJK Tutup 11 Bank Perekonomian Rakyat hingga Agustus 2026WIKA Beton Perkenalkan Teknologi Rumah Modular WHOME di Danantara Housing Expo 2026Mengenal Apa Itu Desil dan Kriteria Kesejahteraan KeluargaMuktamar ke-35 NU Sepakati Mekanisme Baru Pemilihan Ketua Umum PBNUFilip Hrgovic Raih Gelar Juara Dunia IBF Usai Hentikan Moses Itauma di Ronde Ke-9Peta Persaingan AS Terbuka Kian Terbuka, Zverev dan Sabalenka Tetap Waspada

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikBisnisTeknologiInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap