Mekanisme penentuan nakhoda baru Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi berubah. Dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), para peserta menyepakati penghapusan sistem pemilihan langsung "one man one vote" (satu orang, satu suara) untuk posisi Ketua Umum PBNU, dan menggantinya dengan mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA).
Perubahan ini membawa dampak besar pada syarat pencalonan. Di bawah sistem baru, setiap calon Ketua Umum PBNU wajib mengantongi persetujuan tertulis dari Rais Aam terpilih. Selain itu, sidang Komisi Organisasi muktamar kali ini juga menyepakati aturan ketat berupa larangan rangkap jabatan politik bagi Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU.
Keputusan strategis untuk mengubah sistem pemilihan ini tidak diambil dengan mudah. Langkah tersebut ditempuh melalui prosedur pemungutan suara (voting) setelah pembahasan di Komisi Organisasi sempat mengalami kebuntuan (deadlock) pada sidang pleno ketiga yang membahas laporan komisi.
Filip Hrgovic Raih Gelar Juara Dunia IBF Usai Hentikan Moses Itauma di Ronde Ke-9

Sekretaris Steering Committee (SC) Muktamar ke-35 NU, Prof. Dr. Ir. Mohammad Nuh, menjelaskan bahwa proses voting tersebut menghasilkan 401 suara yang setuju untuk melakukan perubahan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Sementara itu, 150 suara menyatakan ingin mempertahankan sistem lama, dan 1 suara dinyatakan tidak sah.
Melalui sistem AHWA yang baru disepakati ini, tim AHWA akan melakukan musyawarah untuk menentukan Rais Aam PBNU berdasarkan hasil tabulasi calon. Rais Aam terpilih nantinya memiliki kewenangan penuh untuk memberikan atau tidak memberikan restu tertulis kepada para calon Ketua Umum PBNU sebelum mereka dapat maju ke tahap pemilihan.
Muktamar ke-35 NU sendiri berlangsung pada 27 hingga 31 Agustus 2026. Selama pelaksanaan forum tertinggi ini di Tambakberas, Jombang, dinamika di lapangan cukup tinggi. Sejumlah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dari berbagai daerah bahkan mendirikan posko khusus untuk menghindari adanya intervensi pihak luar dalam jalannya muktamar. Sejalan dengan itu, sejumlah tokoh NU beserta alumni pesantren juga menyuarakan desakan agar muktamar kali ini bersih dari praktik politik uang atau transaksi jual beli suara.
Peta Persaingan AS Terbuka Kian Terbuka, Zverev dan Sabalenka Tetap Waspada

Di samping pembahasan mengenai suksesi kepemimpinan, Muktamar ke-35 NU juga menghasilkan sejumlah rekomendasi organisasi dan program kerja. PWNU Jawa Timur mengusulkan agar Aswaja Center NU disahkan menjadi lembaga resmi di bawah struktur NU. Sementara itu, salah satu calon Ketua Umum PBNU, Gus Kikin, menawarkan program prioritas yang berfokus pada penguatan ekonomi warga Nahdliyin dengan tetap merujuk pada Qanun Asasi.
Terkait tantangan masa depan, Saifullah mengingatkan pentingnya kesiapan warga NU dalam merespons perkembangan teknologi. Ia menegaskan bahwa pesantren memiliki modal yang sangat kuat untuk menghadapi era kecerdasan buatan (AI) melalui pemeliharaan tradisi keilmuan, sanad, talaqqi, tabayyun, serta penguatan karakter santri.






