Sidang penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) masih berlangsung alot. Hingga Sabtu (29/8) pukul 23.00 WIB, belum diputuskan pemilihan Ketua Umum PBNU akan menggunakan mekanisme apa.
Dalam persidangan tersebut, terdapat dua opsi mekanisme pemilihan yang diusulkan oleh peserta sidang. Opsi pertama adalah mekanisme "one man one vote" atau voting langsung. Opsi kedua adalah mekanisme baru yang menggabungkan proses penjaringan calon dengan sistem AHWA. Perbedaan pandangan mengenai kedua opsi ini membuat jalannya sidang penentuan berlangsung cukup alot.
Pengawasan Ketat Berbasis Chip dan AI
Dalam pelaksanaan Muktamar ke-35 NU, aspek keamanan dan ketertiban menjadi perhatian serius bagi panitia. Ketua Organizing Committee (OC) Muktamar ke-35 NU, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, menegaskan bahwa jalannya persidangan berlangsung tertib dan tidak ada susupan. Ketertiban ini dapat terwujud berkat adanya proses seleksi ketat terhadap para peserta. Panitia harus melakukan seleksi ini karena tidak seluruh peserta Muktamar memiliki hak suara dalam penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Mekanisme Voting Alot, Pemilihan Ketua Umum PBNU Diperkirakan Berlangsung Minggu

Untuk mempermudah dan mempercepat proses seleksi peserta, panitia menggunakan bantuan sistem teknologi yang dirancang oleh Gus Robin dan tim. Sistem teknologi ini dibangun berbasis chip dan AI (Artificial Intelligence) yang saling terhubung satu sama lain. Melalui sistem ini, panitia dapat memantau data peserta mulai dari urusan akomodasi, konsumsi, hingga kehadiran mereka di dalam persidangan-persidangan.
Sistem berbasis chip dan AI tersebut juga terintegrasi langsung dengan akses masuk ruang sidang. Peserta yang tidak memiliki kartu identitas khusus dipastikan tidak dapat memasuki arena persidangan. Tidak hanya itu, untuk memastikan keamanan secara menyeluruh, seluruh aktivitas di dalam ruang sidang maupun di luar sidang dipantau secara langsung melalui kamera CCTV guna mengantisipasi adanya pihak luar atau susupan.
Prabowo Rapat Bareng Menhan dan Mendikti, Bahas Syarat Suku Dayak Jadi TNI hingga Karhutla

Verifikasi Perwakilan PCNU dan PWNU
Hingga Sabtu malam, panitia Muktamar masih terus memanggil perwakilan dari tiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU). Pemanggilan perwakilan tiap PCNU dan PWNU ini dilakukan karena mereka adalah pihak yang memiliki hak suara untuk menentukan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU.
Melalui proses pemanggilan dan verifikasi ini, panitia dapat memastikan bahwa peserta yang berada di dalam ruang sidang benar-benar memiliki hak suara yang sah. Dengan demikian, proses penentuan mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU dapat berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan organisasi yang berlaku.






