Indonesia dikenal secara global sebagai salah satu produsen timah terbesar di dunia. Meskipun memiliki posisi yang sangat penting dalam rantai pasok komoditas global, besarnya volume produksi timah tersebut ternyata belum mampu membuat Indonesia menentukan harga timah di pasar global secara mandiri. Menurut pemerintah, kondisi di mana negara produsen besar tidak dapat menentukan harga jualnya sendiri merupakan sebuah persoalan strategis. Oleh karena itu, masalah ini harus segera dibenahi agar tata kelola komoditas timah nasional menjadi lebih kuat dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi negara.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa ketidakmampuan menentukan harga ini merupakan persoalan strategis yang harus segera dibenahi oleh pemerintah secara cepat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yusril dalam sebuah konferensi pers mengenai penyelesaian terpadu permasalahan hukum dan wilayah operasi PT Timah (Persero) Tbk. Konferensi pers tersebut diselenggarakan langsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada hari Selasa, 18 Agustus 2026. Pemerintah memandang persoalan ini sebagai hal mendasar yang memerlukan tindakan nyata dan cepat dari seluruh pihak terkait.
Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Brasil, Sedikitnya 21 Orang Tewas

Dalam penjelasannya, Yusril menyoroti beberapa kejanggalan dan tantangan besar dalam industri timah saat ini. Salah satu hal yang disoroti adalah adanya negara tetangga yang kini menjadi produsen sekaligus eksportir timah dunia, meskipun negara tersebut disebut tidak memiliki cadangan atau tambang timah yang memadai. Sementara itu, sejumlah negara yang sebelumnya dikenal sebagai produsen timah seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand justru telah menghentikan produksi timah mereka secara total. Di Indonesia sendiri, aktivitas produksi timah saat ini sangat terkonsentrasi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Praktik penyelundupan kemudian diidentifikasi sebagai salah satu masalah utama yang merugikan keuangan negara, sehingga pemerintah merasa perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri ini.
Pemerintah Siapkan Langkah Darurat Pulihkan Infrastruktur Dasar Pascagempa NTT

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut dan menata ulang sektor pertimahan nasional, pemerintah berencana melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap tata kelola yang ada. Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara terpadu guna menyelesaikan masalah ini. Pihak-pihak yang akan dilibatkan secara aktif meliputi aparat penegak hukum, pemerintah, pihak PT Timah (Persero) Tbk, serta elemen masyarakat luas. Melalui sinergi erat ini, diharapkan tata kelola industri timah nasional dapat diperbaiki demi mencegah kerugian negara akibat penyelundupan serta memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar dunia.






