apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Business

RI Produsen Timah Terbesar Dunia, Tapi Tak Bisa Tentukan Harga Sendiri

Parlin SinagaDiterbitkan 20 Agu 2026 - 06.03 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
RI Produsen Timah Terbesar Dunia, Tapi Tak Bisa Tentukan Harga Sendiri
Foto/Ilustrasi: cnbcindonesia.com.
A-A+

Indonesia dikenal secara global sebagai salah satu produsen timah terbesar di dunia. Meskipun memiliki posisi yang sangat penting dalam rantai pasok komoditas global, besarnya volume produksi timah tersebut ternyata belum mampu membuat Indonesia menentukan harga timah di pasar global secara mandiri. Menurut pemerintah, kondisi di mana negara produsen besar tidak dapat menentukan harga jualnya sendiri merupakan sebuah persoalan strategis. Oleh karena itu, masalah ini harus segera dibenahi agar tata kelola komoditas timah nasional menjadi lebih kuat dan memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi negara.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa ketidakmampuan menentukan harga ini merupakan persoalan strategis yang harus segera dibenahi oleh pemerintah secara cepat. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Yusril dalam sebuah konferensi pers mengenai penyelesaian terpadu permasalahan hukum dan wilayah operasi PT Timah (Persero) Tbk. Konferensi pers tersebut diselenggarakan langsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan pada hari Selasa, 18 Agustus 2026. Pemerintah memandang persoalan ini sebagai hal mendasar yang memerlukan tindakan nyata dan cepat dari seluruh pihak terkait.

Baca Juga

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Brasil, Sedikitnya 21 Orang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Brasil, Sedikitnya 21 Orang Tewas

Dalam penjelasannya, Yusril menyoroti beberapa kejanggalan dan tantangan besar dalam industri timah saat ini. Salah satu hal yang disoroti adalah adanya negara tetangga yang kini menjadi produsen sekaligus eksportir timah dunia, meskipun negara tersebut disebut tidak memiliki cadangan atau tambang timah yang memadai. Sementara itu, sejumlah negara yang sebelumnya dikenal sebagai produsen timah seperti Bolivia, Malaysia, dan Thailand justru telah menghentikan produksi timah mereka secara total. Di Indonesia sendiri, aktivitas produksi timah saat ini sangat terkonsentrasi di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Praktik penyelundupan kemudian diidentifikasi sebagai salah satu masalah utama yang merugikan keuangan negara, sehingga pemerintah merasa perlu melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola industri ini.

Baca Juga

Pemerintah Siapkan Langkah Darurat Pulihkan Infrastruktur Dasar Pascagempa NTT

Pemerintah Siapkan Langkah Darurat Pulihkan Infrastruktur Dasar Pascagempa NTT

Untuk mengatasi berbagai permasalahan tersebut dan menata ulang sektor pertimahan nasional, pemerintah berencana melakukan restrukturisasi secara menyeluruh terhadap tata kelola yang ada. Pemerintah berkomitmen untuk melibatkan berbagai pemangku kepentingan secara terpadu guna menyelesaikan masalah ini. Pihak-pihak yang akan dilibatkan secara aktif meliputi aparat penegak hukum, pemerintah, pihak PT Timah (Persero) Tbk, serta elemen masyarakat luas. Melalui sinergi erat ini, diharapkan tata kelola industri timah nasional dapat diperbaiki demi mencegah kerugian negara akibat penyelundupan serta memperkuat posisi tawar Indonesia di pasar dunia.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Yusril Ihza MahendraPT TIMAH

Berita Terbaru Lainnya

Kecelakaan Maut Bus Tabrak Truk di Brasil, Sedikitnya 21 Orang TewasPemerintah Siapkan Langkah Darurat Pulihkan Infrastruktur Dasar Pascagempa NTTDiskominfo Kepri Jajaki Kerja Sama Layanan Pusat Data dengan BP BatamPenggunaan Face Recognition KAI Hemat Biaya Cetak Tiket hingga Ratusan Juta RupiahTekuk Yordania, Putri Nusantara Menang Perdana di Caffino Srikandi Merdeka Cup 2026Kepemimpinan Mayjen TNI Kristomei Sianturi sebagai Pangdam XXI/Radin IntenTrump Berencana Temui Kim Jong-un Akhir Tahun Ini untuk Bahas Hubungan dan NuklirPemkab Kotawaringin Barat Perpanjang Status Tanggap Darurat Karhutla

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap