Realisasi anggaran subsidi dan kompensasi energi di Indonesia telah mencapai sekitar Rp233 triliun hingga akhir Juni 2026. Besarnya beban anggaran tersebut memicu dorongan dari kalangan ekonom agar pemerintah segera melakukan reformasi pada skema penyaluran subsidi energi.
Direktur Kolaborasi Internasional Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Imaduddin Abdullah, menyatakan bahwa tingginya risiko subsidi energi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh faktor eksternal seperti fluktuasi harga energi global dan nilai tukar rupiah. Menurut proyeksi, total subsidi dan kompensasi energi dapat membengkak hingga Rp526 triliun pada akhir tahun 2026, naik signifikan dari alokasi awal APBN yang berada di kisaran Rp338 triliun.
Iran Ajukan Syarat Mutlak Buka Kembali Selat Hormuz ke AS

Sementara itu, Principal Energy Shift Institute, Ahmad Zuhdi Dwi Kusuma, menyoroti kelemahan sistem subsidi saat ini yang masih melekat pada komoditas, bukan langsung pada kelompok masyarakat penerima manfaat. Hal ini dinilai membuat ruang fiskal APBN menjadi sangat rentan terhadap gejolak pasar energi global.
179 Ribu Korban Gempa NTT Magnitudo 7,7 Mengungsi, Butuh Tenda dan Akses Jalan

Sebagai langkah antisipasi, dokumen Nota Keuangan RAPBN 2027 menunjukkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto merancang anggaran subsidi energi sebesar Rp272,94 triliun, meningkat 20,1 persen dari perkiraan realisasi tahun 2026 yang sebesar Rp227,25 triliun. Khusus untuk BBM tertentu seperti Pertalite dan Solar, alokasi anggaran direncanakan mencapai Rp28,7 triliun dengan rencana penerapan registrasi konsumen pengguna guna memastikan penyaluran yang lebih efisien.






