apriniageosat.co.id
BerandaNasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNationalPopuler
Beranda/Ekonomi

Potensi Panas Bumi RI Terbesar di Dunia, Bahlil Siapkan Insentif Pajak

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 20 Agu 2026 - 07.35 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Potensi Panas Bumi RI Terbesar di Dunia, Bahlil Siapkan Insentif Pajak
Foto/Ilustrasi: finance.detik.com.
A-A+

Pemerintah Indonesia terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan sumber energi baru terbarukan di dalam negeri. Salah satu langkah konkret yang sedang disiapkan adalah pemberian insentif pajak bagi para investor yang berminat mengembangkan proyek panas bumi. Kebijakan ini disampaikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia. Langkah strategis tersebut diharapkan dapat menarik minat investasi yang lebih besar guna menggarap potensi energi bersih yang melimpah di tanah air.

Pengumuman mengenai rencana pemberian insentif pajak ini disampaikan oleh Bahlil Lahadalia dalam acara Indonesia International Geothermal Convention & Exhibition yang berlangsung di Jakarta pada hari Rabu, 19 Agustus 2026 (19/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Menteri ESDM menjelaskan bahwa regulasi pendukung sedang dipersiapkan oleh pemerintah. Insentif pajak bagi pengembangan panas bumi ini nantinya akan diberikan secara resmi melalui mekanisme revisi peraturan, yaitu dengan melakukan perubahan pada Peraturan Pemerintah (PP) serta Peraturan Presiden (Perpres) yang berkaitan dengan sektor tersebut.

Baca Juga

Pemerintah Targetkan Bursa Komoditas Icomex Beroperasi Mulai 1 Januari 2027

Pemerintah Targetkan Bursa Komoditas Icomex Beroperasi Mulai 1 Januari 2027

Langkah pemerintah untuk memberikan insentif pajak ini sangat beralasan mengingat potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia sangatlah melimpah. Bahkan, potensi panas bumi yang ada di wilayah Indonesia disebut-sebut sebagai potensi yang terbesar di dunia. Meskipun memiliki kekayaan energi yang sangat luar biasa, tingkat pemanfaatan potensi panas bumi di Indonesia saat ini masih tergolong sangat minim. Berdasarkan data yang ada, pemanfaatan potensi panas bumi di tanah air saat ini baru berada di kisaran 10 persen hingga 13 persen saja dari total keseluruhan potensi yang tersedia. Oleh karena itu, diperlukan stimulus seperti insentif pajak untuk mendorong pemanfaatan yang lebih optimal.

Selain menyiapkan berbagai kemudahan investasi melalui insentif pajak dan revisi aturan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia juga memberikan imbauan tegas kepada para pelaku usaha yang bergerak di sektor ini. Bahlil meminta kepada para pengusaha yang telah berhasil mendapatkan konsesi panas bumi untuk segera merealisasikan dan mengembangkan proyek mereka. Pemerintah berharap para pemegang konsesi tidak menahan-nahan wilayah kerja atau konsesi yang telah mereka dapatkan, melainkan segera melakukan langkah nyata di lapangan untuk mempercepat produksi energi panas bumi.

Baca Juga

PNM Layani Lebih dari 23,1 Juta Nasabah Ultra Mikro Melalui Kolaborasi dengan Danantara

PNM Layani Lebih dari 23,1 Juta Nasabah Ultra Mikro Melalui Kolaborasi dengan Danantara

Melalui kombinasi antara penyediaan insentif pajak, revisi regulasi berupa Peraturan Pemerintah dan Peraturan Presiden, serta dorongan aktif kepada para pemegang konsesi, pemerintah berkomitmen penuh untuk mempercepat pemanfaatan energi panas bumi. Upaya ini menjadi krusial mengingat Indonesia memegang predikat pemilik potensi panas bumi terbesar di dunia yang pemanfaatannya saat ini masih berkisar antara 10% hingga 13%. Dengan adanya kerja sama yang baik antara pemerintah yang menyiapkan regulasi dan pelaku usaha yang mengeksekusi proyek di lapangan, diharapkan pengembangan energi panas bumi di Indonesia dapat berjalan dengan lebih cepat dan efisien.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Insentif PajakBahlil LahadaliaESDMPanas Bumi

Berita Terbaru Lainnya

Rehabilitasi Sawah Tahap II Aceh Dikebut, SID Target Selesai Kurang dari Dua BulanFatma Saifullah Apresiasi Kepedulian MPP Terhadap Lansia di PSTW Budi Mulia 4Jadwal Live Streaming Vietnam vs Malaysia di Semifinal Leg 2 Piala AFF 2026Presiden Prabowo Undang Petugas Upacara HUT Ke-81 RI ke HambalangPramono Anung Lantik 7 Pejabat Pemprov DKI Jakarta di Balai KotaDi Balik Jogja Fashion Week 2026, Industri Tekstil Alami Kesenjangan Tenaga AhliBapanas Alokasikan Bantuan Beras Hampir Rp100 Miliar untuk Korban Gempa NTTPetaka Baru di Era Kecerdasan Buatan - Harga Emas Antam Ambruk

Paling Banyak Dibaca

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

Ekonomi

Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas Bawah

26 Jul 2026

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

General News

Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTU

29 Jul 2026

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

Nasional

Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RI

13 Agu 2026

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

Ekonomi

Ketum Kadin Ungkap Isi Pertemuan dengan Presiden Prabowo di Istana Negara

1 Agu 2026

馃敟

Populer

  1. 1Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  2. 2Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  3. 3Prabowo Sebut Kemiskinan Ekstrem Terendah, Kenali Lima Ciri Kelas BawahEkonomi 路 26 Jul 2026
  4. 4Dorong Substitusi Batu Bara, Biomassa Berbasis Residu Industri Diakselerasi untuk PLTUGeneral News 路 29 Jul 2026
  5. 5Kemkominfo Pastikan Izin Starlink Lengkap di Tengah Langkah Deregulasi Perizinan RINasional 路 13 Agu 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsPoliticsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap