Penyebaran hoaks dan propaganda digital di Indonesia kini tidak lagi sekadar aksi individu yang iseng, melainkan telah menjelma menjadi industri gelap yang terorganisasi dengan sangat rapi. Fenomena ini terkuak setelah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya membongkar sebuah sindikat buzzer profesional yang memproduksi serta menyebarkan konten bohong, fitnah, dan provokasi di berbagai platform media sosial. Dalam operasi penegakan hukum ini, polisi berhasil meringkus delapan orang tersangka yang memiliki peran spesifik layaknya sebuah struktur perusahaan modern.
Penyelidikan yang dipimpin oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya ini mengurai pembagian kerja yang sangat sistematis di dalam sindikat tersebut. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, menjelaskan bahwa jaringan ini memiliki pembagian tugas yang jelas mulai dari hulu hingga hilir. Jaringan ini digerakkan oleh sosok berinisial G yang bertugas menawarkan proyek propaganda digital, sementara S bertindak sebagai desainer grafis. Di bagian operasional, tersangka ADIK bertugas memberikan pengarahan (briefing) serta mengirimkan narasi bersama BCK, sedangkan pengelolaan akun media sosial dipegang oleh AYV. Untuk memoles tampilan visual, YAP dan MMA bertindak sebagai editor konten, sementara YNI memiliki peran krusial untuk memanipulasi opini publik dengan menyediakan jasa akselerasi komentar atau boosting guna mendukung unggahan tersebut.








