Polda Metro Jaya terus mendalami penyelidikan terkait kasus kematian seorang pria bernama Sutrimo. Korban sebelumnya ditemukan meninggal dunia di depan klinik kecantikan Mordent yang berlokasi di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Untuk mengungkap penyebab pasti dari kematian korban, aparat kepolisian terus melakukan serangkaian langkah penyelidikan secara intensif.
Kronologi Penemuan Korban di Kebayoran Lama
Kasus ini bermula saat Sutrimo ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri pada hari Kamis, 23 Juli. Penemuan korban di depan klinik kecantikan Mordent, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, tersebut langsung mendapat perhatian dari pihak terkait.
Setelah ditemukan tidak sadarkan diri, langkah cepat segera diambil untuk menyelamatkan korban. Korban dievakuasi dengan menggunakan mobil ambulans untuk dibawa ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Taman Puring agar mendapatkan penanganan medis secepatnya. Namun, sesampainya di RS Muhammadiyah Taman Puring, pihak medis menyatakan bahwa Sutrimo sudah meninggal dunia. Penyelidikan pun segera dimulai untuk mencari tahu penyebab kematian korban yang mendadak tersebut.
Ketua DPD RI Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyebab Karhutla

Polisi Periksa 27 Saksi
Dalam proses penyelidikan untuk mengungkap fakta di balik kematian korban, penyidik Polda Metro Jaya telah mengumpulkan berbagai keterangan dari lapangan. Langkah ini diambil guna merangkai kronologi kejadian secara utuh dan mencari tahu aktivitas korban sebelum ia ditemukan tidak sadarkan diri.
Perkembangan terbaru mengenai pengusutan kasus ini disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto. Kombes Budi Hermanto mengungkapkan bahwa penyidik kepolisian sejauh ini telah melakukan pemeriksaan terhadap total 27 orang saksi. Pemeriksaan terhadap puluhan saksi ini dilakukan secara intensif demi mendapatkan informasi yang akurat mengenai kematian Sutrimo.
Ekshumasi Jenazah untuk Pemeriksaan Kandungan Racun
Selain mengandalkan keterangan dari puluhan saksi, penyidik kepolisian juga menempuh jalur medis forensik demi mendapatkan bukti ilmiah yang kuat. Pada hari Rabu, 12 Agustus, polisi bersama dengan tim forensik melaksanakan proses ekshumasi atau pembongkaran makam terhadap jenazah Sutrimo.
Update Gempa NTT, Korban Meninggal Capai 103 Orang, 185 Ribu Warga Mengungsi

Proses ekshumasi jenazah korban tersebut dilakukan di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas. Pembongkaran makam ini disaksikan langsung oleh pihak-pihak terkait guna memastikan proses berjalan sesuai prosedur hukum dan medis.
Tujuan utama dilakukannya ekshumasi dan pemeriksaan forensik terhadap jenazah Sutrimo ini adalah untuk membuktikan ada atau tidaknya kandungan racun di dalam tubuh korban. Hasil dari pemeriksaan laboratorium forensik ini nantinya diharapkan dapat memberikan jawaban pasti mengenai penyebab kematian Sutrimo di depan klinik kecantikan di Kebayoran Lama tersebut.






