apriniageosat.co.id
BerandaNasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNationalPopuler
Beranda/Nasional

Ketua DPD RI Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyebab Karhutla

Uria Anyi ApuiDiterbitkan 25 Agu 2026 - 16.41 路 0 Dibaca
Bagikan WhatsAppX
Ketua DPD RI Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas Pelaku Penyebab Karhutla
Foto/Ilustrasi: news.detik.com.
A-A+

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin, mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi menyeluruh dan menindak tegas seluruh pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah Indonesia. Langkah tegas ini dinilai mendesak demi melindungi stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat yang kian terancam oleh dampak kebakaran.

Sultan menyatakan bahwa pemerintah tidak boleh ragu dalam mengambil tindakan sistematis. Menurutnya, penanganan kejahatan ekologi ini memerlukan penguatan pada aspek pencegahan sekaligus penegakan hukum yang konsisten agar memberikan efek jera kepada para pelaku.

Faktor Cuaca Ekstrem dan Perubahan Iklim

Kondisi karhutla yang melanda sejumlah daerah saat ini diperparah oleh faktor alam yang ekstrem. Sultan Bachtiar Najamudin, yang juga menjabat sebagai Ketua TP Sriwijaya, menjelaskan bahwa fenomena El Ni帽o dan dampak perubahan iklim global menjadi pemicu utama meningkatnya kerentanan lahan.

Kenaikan suhu bumi yang disertai dengan kondisi cuaca yang jauh lebih kering membuat vegetasi di kawasan hutan menjadi sangat mudah terbakar. Situasi ini mempercepat penyebaran titik api, sehingga risiko perluasan area kebakaran hutan dan lahan meningkat secara signifikan dibanding periode-periode sebelumnya.

Baca Juga

Penyelidikan Kematian Sutrimo di Kebayoran Lama, Polisi Periksa 27 Saksi dan Lakukan Ekshumasi

Penyelidikan Kematian Sutrimo di Kebayoran Lama, Polisi Periksa 27 Saksi dan Lakukan Ekshumasi

Dampak Kesehatan dan Kerusakan Ekologis

Bencana karhutla membawa dampak buruk yang luas dan berkepanjangan bagi kehidupan masyarakat. Selain mengancam kesehatan publik akibat paparan kabut asap, kebakaran ini memicu kerusakan ekologis jangka panjang pada ekosistem hutan yang sulit untuk dipulihkan kembali.

Masalah ini bahkan telah melintasi batas negara. Sebaran asap akibat karhutla dilaporkan telah meluas hingga ke wilayah negara tetangga, sehingga berpotensi menimbulkan dampak lingkungan regional yang lebih luas.

Penegakan Hukum dan Upaya Mitigasi

Sebagai langkah konkret ke depan, Sultan menekankan pentingnya penerapan pendekatan adaptasi dan mitigasi dalam pemanfaatan hutan serta lahan secara berkelanjutan, khususnya pada kawasan lahan gambut. Langkah preventif ini harus berjalan beriringan dengan penegakan hukum yang ketat.

Baca Juga

Update Gempa NTT, Korban Meninggal Capai 103 Orang, 185 Ribu Warga Mengungsi

Update Gempa NTT, Korban Meninggal Capai 103 Orang, 185 Ribu Warga Mengungsi

Di tingkat daerah, upaya penindakan hukum mulai diperketat. Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) bersama jajaran Kepolisian Resor (Polres) setempat terus memperkuat penanganan karhutla melalui jalur hukum.

Hingga Agustus 2026, Polda Sumsel tercatat telah menangani 16 laporan polisi terkait kasus kebakaran hutan dan lahan dengan total area terdampak mencapai sekitar 34,8 hektare. Dari hasil penyelidikan tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan 20 orang sebagai tersangka dan seluruhnya kini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ikuti apriniageosat.co.id

Tambahkan ke sumber pilihan di Google

Topik Terkait

Polda SumselKarhutla

Berita Terbaru Lainnya

Penyelidikan Kematian Sutrimo di Kebayoran Lama, Polisi Periksa 27 Saksi dan Lakukan EkshumasiUpdate Gempa NTT, Korban Meninggal Capai 103 Orang, 185 Ribu Warga MengungsiArti Mimpi Tersandung di Jalan dan Makna di BaliknyaMenhut Raja Antoni Jelaskan Alasan Tak Ikut Kunjungan Presiden Prabowo ke Kalimantan dan SumateraStok Beras Nasional Diklaim Aman Hadapi Dampak El Nino 2026Kebakaran di Duren Sawit Hanguskan 35 Kontrakan, Gudang Sparepart, dan Pabrik LumpiaCerita Rifki, Fans Asal Bekasi yang Rumahnya Didatangi Rex Orange CountyPolda Metro Jaya Tunggu Hasil Forensik Jenazah Sutrimo Pekan Ini

Paling Banyak Dibaca

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

Ekonomi

Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di Morowali

27 Jul 2026

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

Nasional

Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASN

25 Jul 2026

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

Megapolitan

Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus Transjakarta

25 Jul 2026

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

Hukum

Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu Timur

27 Jul 2026

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

Metropolitan

Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta Timur

27 Jul 2026

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

Pariwisata

Gelombang Perhelatan Dunia Siap Guyur Indonesia hingga Awal 2027

26 Jul 2026

馃敟

Populer

  1. 1Langkah Strategis Vale Indonesia Membangun Rantai Pasok Baterai Kendaraan Listrik di MorowaliEkonomi 路 27 Jul 2026
  2. 2Di Balik Meja Birokrasi, Saat Jarak dan Kesepian Jadi Musuh Produktivitas ASNNasional 路 25 Jul 2026
  3. 3Manuver Maut di Tikungan Sudirman, Kaki Pemotor Terlindas Bus TransjakartaMegapolitan 路 25 Jul 2026
  4. 4Polisi Tahan Suami yang Aniaya Istri hingga Tewas di Luwu TimurHukum 路 27 Jul 2026
  5. 5Dua Orang Tewas dalam Kebakaran Rumah di Pulo Gadung Jakarta TimurMetropolitan 路 27 Jul 2026

apriniageosat.co.id

Copyright 2026 apriniageosat.co.id - All Rights Reserved.

Kategori

NasionalKesehatanHukumEkonomiOlahragaPolitikTeknologiOtomotifInternasionalSportsBusinessNational

Halaman

  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Kebijakan Privasi
  • Penyangkalan
  • Syarat dan Ketentuan
  • Kebijakan Editorial
  • Digital Millennium Copyright Act - DMCA
  • Sitemap